Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) yang dilakukan oleh Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri selama Ramadan dan Lebaran tahun ini mencapai Rp15 triliun.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peningkatan remitansi tersebut merupakan hal yang jamak terjadi setiap masa Ramadhan dan Lebaran. Selain itu, pada setiap momen tersebut remitensi dari TKI dipastikan meningkat tajam.
“Pada Ramadan dan Lebaran tahun ini remitansi mencapai Rp15 triliun,“ ujar Muhaimin, Selasa (13/8/2013).
Muhaimin mengungkapkan ada beberapa cara yang dilakukan oleh para TKI dalam proses pengirimannya. Ada yang melalui jasa perbankan ataupun melalui lembaga keuangan nonbank.
Namun masih banyak juga TKI yang mengirimkan uangnya dengan cara lain seperti menitipkannya pada TKI yang pulang kampung, khusus untuk itu biasanya berlaku bagi TKI yang tidak pulang ke kampung halamannya.