Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangan Tanpa Izin Edar Berkeliaran Selama Ramadan

Bisnis.com, JAKARTA— Hasil sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) selama Ramadan dan menjelang Lebaran 1434H, menemukan sejumlah produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Bisnis.com, JAKARTA— Hasil sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) selama Ramadan dan menjelang Lebaran 1434H, menemukan sejumlah produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Hingga minggu ketiga Ramadan, Badan POM menemukan 3.037 item (171.887 kemasan) pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Terdiri atas pangan rusak sebanyak 964 item (dari 3.907 kemasan), pangan kadaluarsa 1.844 item (26.505 kemasan), pangan TIE 706 item (130.374 kemasan), dan pangan TMK label 429 item (11.068 kemasan).

"Nilai keekonomian seluruhnya diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar," kata Hayati Amal, Plt Kepala Badan POM, di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Hayati menuturkan hasil temuan 2013 ini mengalami peningkatan yang signifikan dilihat dari jumlah temuan, bila dibandingkan dengan 2011 dan 2012.

Pada 2011, katanya, ditemukan sebanyak 132.255 kemasan pangan TMK, dengan nilai keekonomian sekitar Rp3.3 miliar. Sedangkan pada 2012 ditemukan 82.666 kemasan pangan TMK, dengan nilai keekonomian Rp3,3 miliar.

Hayati menuturkan pada 2013 ini pangan rusak banyak ditemukan di daerah Batam, Kendari, dan Aceh. Sedangkan pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di daerah Jayapura, Aceh, dan Kupang.

Untuk pangan TIE, lanjutnya, banyak terdapat di Batam, Pekanbaru, dan Aceh yang merupakan pintu masuk produk dari luar dan atau dekat dengan perbatasan negara lain. Untuk pangan label, banyak ditemukan di Pekanbaru, Makassar, dan Bandar Lampung.

"Kami melakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Antara lain pembinaan terhadap pemilik sarana, serta penegakan hukum berupa sanksi administratif," ungkapnya.

Tindakan tersebut antara lain peringatan, perintah pengamanan di tempat, perintah pemusnahan, dan dilanjutkan dengan pro-justitia terhadap pelaku usaha yang telah berulang kali, dan atau dengan jumlah besar mengedarkan produk pangan ilegal. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper