Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan 20 izin edar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.
Kepala BBPOM Manado Sandra MP Linthin mengatakan izin edar ini sebagai syarat produk masuk pasar tersebut telah melalui kajian serta evaluasi keamanan dan mutu sehingga layak dikonsumsi dan diedarkan.
"Izin edar yang kami keluarkan adalah bagian dari tanggung jawab kami ikut mengembangkan sektor UMKM," kata Sandra pada acara Diskusi Grup Terarah Pembinaan UMKM Pangan Olahan Unggulan Daerah Go Export di Manado, Kamis (12/11/2020).
Untuk mendapatkan izin edar, produsen pangan harus menyiapkan sarana apakah bisa memenuhi syarat mutu dan keamanan. Selanjutnya, mereka mengajukan permohonan ke BBPOM untuk memeriksa sarana produksi.
"Kami melakukan juga pendampingan. Apabila memenuhi syarat kami mengeluarkan rekomendasi, setelah itu bisa mengurus izin edar," kata Sandra. Pelaku usaha diberikan pendampingan melalui desk pelayanan yang dibentuk.
"Sudah dua bulan berjalan ada sebanyak 20 nomor izin edar UMKM yang kami keluarkan," ujarnya.
Baca Juga
Apabila ada pelaku usaha yang sarana produksinya belum bagus semisal menambahkan bahan pengawet melebihi ambang batas, BBPOM juga akan memberikan pendampingan hingga bisa dikeluarkan izin edar.