Bisnis.com, SURABAYA – Sekitar 400 unit industri kecil pupuk organik di Pulau Jawa menghentikan kegiatan produksi, karena kalah bersaing dengan komoditas sejenis produksi PT Petrokimia Gresik (Persero) yang dipasarkan dengan harga subsidi Rp500/kg.
Ketua Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (AP2KMI) Nur Sucipto mengatakan persaingan tersebut sangat tidak imbang, karena harga pokok produksi (HPP) pupuk organik yang diproduksi anggota asosiasi tersebut Rp950/kg dan dipasarkan dengan harga jual Rp1.200/kg.
Di lain pihak, lanjutnya, harga pupuk organik Petroganik produksi PT Petrokimia Gresik (Petrogres) hanya Rp500/kg, karena memperoleh subsidi dari pemerintah lebih dari Rp1.000/kg.
“Jelas, para produsen pupuk skala kecil kalah bersaing, maka sekitar 400 unit industri kecil pupuk organik anggota kami di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat kini menghentikan kegiatan produksi. Pemerintah tidak pro usaha kecil menengah,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Selasa (16/7 2013).
Produsen pupuk anggota AP2KMI umumnya memproduksi pupuk organik dalam bentuk cair dan granule/butiran.
Bentuk pupuk butiran itu menyerupai pupuk organik merek dagang Petroganik yang diproduksi Petrogres secara kemitraan dengan industri kecil menengah (IKM) di tingkat kabupaten.
Nur Sucipto menambahkan pihaknya akan mengadukan Petrogres ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena BUMN yang bermitra dengan IKM dan memasarkan produk pupuk organik seharga Rp500/kg itu dinilai sebagai bentuk kartel.
“Kami bersama sejumlah anggota asosiasi akan segera mendatangi KPPU,”tandasnya.