Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petro Kimia Gresik Diminta Terima Gas Cepu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Petro Kimia Gresik (PKG) menerima gas dari proyek Jambaran-Tiung Biru-Cendana yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Petro Kimia Gresik (PKG) menerima gas dari proyek Jambaran-Tiung Biru-Cendana yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pihaknya telah mengalokasikan gas untuk lima pabrik pupuk yang baru dibangun, termasuk di Gresik. Alokasi gas itu diberikan berdasarkan pertimbangan yang menguntungkan industri dan negara.

“Mereka minta alokasi gas, sudah saya berikan semuanya. Semua gas yang mereka butuhkan sudah saya berikan. Memang ada satu yang minta alokasinya diganti, ya sudahlah pakai gas dari Cepu [Jambaran-Tiung Biru-Cendana] saja,” katanya di Jakarta, Senin (15/7/2013).

Jero menegaskan PKG sebaiknya menerima alokasi yang telah ditetapkan tersebut dibandingkan dengan terus meminta alokasi dari MDA-MBH. Alasannya, polemik tersebut dapat berakibat pada molornya proyek tersebut karena tidak pastinya pasokan gas.

Untuk harganya sendiri, Jero menegaskan telah memberikan harga yang pantas untuk gas dari Jambaran-Tiung Biru-Cendana yang dikelola PT Pertamina EP Cepu. “Harganya sudah pantas, kalau ada yang tidak puas silakan datang ke saya. Jangan sudah minta, lalu ngatur-ngatur maunya gas dari mana,” jelasnya.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga telah menyatakan pasokan gas dari proyek Jambaran-Tiung Biru-Cendana untuk PKG lebih menguntungkan negara dibandingkan dengan pasokan gas dari MDA-MBH.

Dari sisi harga, pasokan Lapangan MDA-MBH yang dioperasikan Husky-CNOOC Madura Ltd lebih mahal dibandingkan Jambaran-Tiung Biru-Cendana yang dikelola PT Pertamina EP Cepu.

Harga gas MDA di kepala sumur (well head) sebesar US$6,5 per MMBTU hanya untuk tahun pertama, karena diberlakukan eskalasi 3% per tahun, sehingga rata-rata harganya menjadi US$7,4 per MMBTU pada periode 2016-2026.

Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas mengatakan harga US$6,5 per MMBTU dari MDA-MBH memiliki asumsi biaya pemulihan (cost recovery) yang diajukan Husky di atas 35% dari penerimaan kotor.

“Kalau cost recovery diubah menjadi 35%, maka harga terendah gas dari MDA naik menjadi US$7,81 per MMBTU ditambah eskalasi sebesar 3% per tahun, sehingga harga rata-ratanya menjadi US$8,88 per MMBTU,” ungkapnya.

Belum lagi gas dari MDA itu harus melewati pipa transmisi East Java Gas Pipeline (EJGP) dengan biaya angkut (toll fee) sebesar US$1,14 pe Mscf. Sementara harga gas dari Jambaran yang diajukan Pertamina EP Cepu sebesar US$8 per MMBTU, dan masih terus dikaji untuk diturunkan.

Keuntungan lainnya adalah pasokan gas Jambaran lebih besar dan lebih lama dibandingkan pasokan gas dari MDA. Gas dari Jambaran dapat memasok 185 BBTUD selama 17 tahun, sedangkan gas dari MDA hanya memasok 85 BBTUD selama 9 tahun.

Yang terpenting, lanjut Rudi, jika PKG mendapatkan pasokan gas dari Jambaran, maka gas dari MDA dapat digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkit listrik di Bali. Dengan begitu, Bali dapat menghemat subsidi listrik hingga Rp4 triliun per tahun.

Menurutnya, secara administrasi pasokan gas dari Jambaran ke PKG sudah disepakati dalam memorandum of agreement (MoA) yang ditandatangani pada 2009. Menteri ESDM pun telah menetapkan alokasi gas Jambaran ke PKG sejak 22 Februari 2013.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper