BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah akan mempertimbangkan penghapusan biaya sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami menuturkan akan mengkaji usulan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek biaya pengurusan SVLK di lapangan.
“Kalau memang ada keluhan terlalu mahal, nanti akan kami lihat kenapa bisa terjadi. Kami akan cek ke para pengusaha berapa biaya yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dia menambahkan SVLK merupakan prosedur yang harus dilalui, mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada prosesnya. Menurutnya, bagi pengusaha skala kecil bisa bergabung pada satu asosiasi untuk menyiasati mahalnya biaya pengurusan.
Pengurusan SVLK ini, lanjutnya, merupakan suatu kewajiban mengingat pembeli internasional sangat sadar terhadap lingkungan. Produk yang tidak dilengkapi dengan SVLK berisiko tidak terserap pasar.
Baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Kehutanan akan bekerja sama untuk mensosialisasikan dan mencari upaya agar para pengusaha tetap bisa mendapatkan sertifikat tersebut.
Sampai sejauh ini, sambungnya, insentif yang diberikan oleh pemerintah hanya sebatas memfasilitasi pelaku usaha dalam pameran internasional. “Pengusaha cukup membawa produk yang akan dipamerkan, itu sudah merupakan insentif,” ucapnya.