BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan pelaku usaha meminta agar dibebaskan dari biaya pengurusan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.
Ketua Umum Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (AMKRI) Soenoto mengatakan biaya pengurusan sertifikasi SVLK sangat memberatkan, khususnya bagi pengusaha skala kecil.
“Kami akan mengusulkan supaya SVLK tetap diterapkan, tanpa memberikan beban kepada pengusaha. Kisaran biaya pegurusannya bisa Rp20juta-Rp40 juta,” kata Soenoto seusai jumpa pers Indonesia International Furniture Expo.
Dia menambahkan idealnya biaya pengurusan memang digratiskan karena perusahaan sudah cukup repot hanya untuk mempersiapkan beberapa dokumennya. Jika pemerintah tetap bersikukuh untuk memberikan beban, maka sistem reimburse bisa menjadi jalan tengah bagi AMKRI.
Menurutnya, apabila pemerintah menanggung biaya pengurusan SVLK sebanyak 1.000 perusahaan masih ringan dibandingkan dengan devisa atas ekspor yang dihasilkan. Rinciannya, biaya pengurusan 1.000 perusahaan hanya butuh Rp30 miliar.
Sampai saat ini, pengusaha yang sudah memiliki SVLK belum sampai 10%. Adapun, dari sekitar 400 anggota AMKRI, hanya 30-40 pengusaha yang sudah mengurus legalitasnya.
Pihaknya memprediksi akan ada akselerasi pengurusan SVLK sebelum akhir 2013. Semua perusahaan harus sudah mempunyai legalitas bahan baku agar bisa mengekspor. Konsumen internasional sangat memperhatikan keramahan lingkungan suatu produk.
Soenoto mengungkapkan apabila pemerintah tidak merespon usulan ini, perusahaan akan tetap mengeluarkan biaya ekstra sehingga berdampak pada biaya produksi. Hal ini dilakukan agar produk mebel tetap kompetitif dan bertahan di pasar internasional.