Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT DIRGANTARA INDONESIA: DPR Desak Segera Lunasi Utang

BISNIS.COM, JAKARTA- Komisi VI DPR RI mendesak PT Dirgantara Indonesia segera membayar kekurangan pembayaran dana perdamaian untuk pemberdayaan kepada 3500 eks karyawan PT DI sebesar Rp54,5 miliar selambat-lambatnya Desember 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA- Komisi VI DPR RI mendesak PT Dirgantara Indonesia segera membayar kekurangan pembayaran dana perdamaian untuk pemberdayaan kepada 3500 eks karyawan PT DI sebesar Rp54,5 miliar selambat-lambatnya Desember 2013.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana mengatakan pada 23 November 2007 telah ditandatangani perjanjian perdamaian antara perusahaan dengan serikat pekerja dan addendum perjanjian perdamaian pada 24 November 2007. Dalam perjanjian tersebut disebutkan pihak perusahaan sepakat membayar dana pemberdayaan (bukan kompensasi pensiun) kepada mantan karyawan sebesar Rp200 miliar.

Dengan cara pembayaran awal sebesar Rp50 miliar dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan terhitung tanggal efektifnya perjanjian tersebut, serta Rp7,5 miliar per tahun tunai dan atau setara tunai selambat-lambatnya selama 20 tahun yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan PT DI.

 “Namun, dari utang yang harus dibayarkan/jatuh tempo sebesar Rp87,5 miliar sampai 2013, PT DI baru membayar 33,5 miliar. Artinya ada Rp54,5 miliar yang belum dibayar untuk tahun ini,” kata Erik saat rapat kerja dengan PT DI di gedung DPR, Kamis (13/6).                                                                                                  

Menjawab hal tersebut, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT DI Sukatwikanto mengatakan, meski pihaknya mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun, dana itu tidak bisa digunakan untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. Pasalnya, sebesar Rp700 miliar dari dana itu harus digunakan untuk investasi.

 Sedangkan sisanya sebesar Rp300 miliar dipakai untuk modal kerja, seperti belanja material. “Itupun kurang, masih harus cari pinjaman dari BNI dan BRI,” katanya.

 Untuk bisa melunasi utang jatuh tempo tahun ini, perseroan akan terus meningkatkan kinerja perusahaan, yakni dengan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan penjualan. Sehingga, laba yang diperoleh bisa digunakan untuk membayar utang jatuh tempo tersebut.

 “Kami yakin kami akan berkembang, sekarang kami baru pulih. Intinya, sekarang kami di internal harus bekerja keras untuk mencapai kontrak yang ditargetkan sehingga bisa membayar kewajiban yang tertunda,” paparnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper