BISNIS.COM, JAKARTA--Ditjen Kementerian Pekerjaan Umum memperkirakan pagu indikatif anggaran penyelenggaraan jalan tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 32/2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2014 sebesar Rp 32,96 triliun.
Dirjen Bina Marga Djoko Murdjanto mengatakan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan jalan pada tahun depan sebesar Rp 88,79 triliun.
"Alokasi anggaran berdasarkan perpres tersebut terdiri atas Rp 31,22 triliun dalam bentuk rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak Rp 4,85 miliar, Badan Layanan Umum Rp 25 miliar, pinjaman luar negeri Rp 1,88 triliun, dan hibah luar negeri Rp 30 miliar," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/6).
Adapun kebutuhan pendanaan penanganan jalan pada tahun depan sebesar Rp 88,79 triliun, terdiri dari program baseline Rp 42,75 triliun, inisiatif baru Rp 20,83 triliun, dan stok program Rp 25,20 triliun.
Djoko menjelaskan Bina Marga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 38,83 miliar yang terdiri atas Rp 36,07 triliun dalam rupiah murni serta pinjaman dan hibah luar negeri Rp 2,75 triliun pada 2013.
Seperti yang diketahui, anggaran tersebut dipotong Rp 2,20 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur dasar sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Dengan demikian, anggaran Ditjen Bina Marga pada tahun ini menjadi Rp 36,62 triliun yang terdiri atas rupiah murni Rp 33,87 triliun dan PHLN Rp 2,75 triliun.
ANGGARAN PU: Bina Marga Bisa Peroleh Rp32,96 Triliun Pada 2014
BISNIS.COM, JAKARTA--Ditjen Kementerian Pekerjaan Umum memperkirakan pagu indikatif anggaran penyelenggaraan jalan tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 32/2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2014 sebesar Rp 32,96 triliun.Dirjen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 menit yang lalu