Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum membutuhkan minimal Rp123,29 triliun untuk pembangunan infrastruktur Indonesia pada 2015 mendatang atau meningkat 46,5% dibandingkan dengan 2014 sebesar Rp84,14 triliun.
Anggaran sebanyak itu untuk pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, penyelenggaran jalan, pembinaan dan pengembangan infrastruktur perumahan, hingga penataan ruang yang ditangani oleh PU.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan dana tersebut masih memerlukan penyesuaian atau tambahan kebutuhan lebih lanjut.
"Mengingat adanya kebutuhan untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan pencapaian target prioritas nasional serta percepatan pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2014).
Dari total kebutuhan Rp123,29 triliun, PU mengalokasikan Rp60,03 triliun untuk penyelenggaraan jalan. Adapun rinciannya untuk peningkatan struktur jalan sepanjang 2.423 kilometer, penggantian jembatan 9,5 km, pembuatan jalan baru 402 km, pembangunan jalan tol 32 km serta pelebaran atau pembangunan di kawasan strategis, perbatasan, wilayah terluar dan terdepan 790 km.
Sedangkan untuk infrastruktur pengelolaan sumber daya air senilai Rp38,18 triliun. Pemanfaatnya meliputi pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi Rp105,4 miliar, pembangunan 21 waduk dan 142 embung.