BISNIS.COM, JAKARTA – DPR dan pemerintah menyepakati asumsi nilai tukar rupiah Rp9.600 per US$ dalam RAPBN-P 2013.
Dalam rapat kerja lanjutan tentang asumsi makro RAPBN-P 2013, Selasa malam (28/5), parlemen menerima argumentasi pemerintah bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan otoritas fiskal dapat menjaga kurs rupiah di level itu.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menekan konsumsi komoditas itu, yang selanjutnya mengurangi pembiayaan impor hasil minyak.
Dengan demikian, ketahanan fiskal lebih terjaga dan kepercayaan pasar meningkat sehingga menarik arus modal masuk.
“Dampaknya, nilai tukar rupiah akan terjaga di level Rp9.600 per US$ meskipun hingga akhir April, rupiah bergerak di kisaran rata-rata Rp9.703 per US$,” kata Chatib. (bas)