BISNIS.COM, SEMARANG--Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tunjung Inderawan menyebutkan progres pengerjaan proyek "double track" atau jalur ganda KA Jakarta-Surabaya sudah mencapai 70%.
"Itu perkiraan pengerjaan 'double track' secara komulatif. Ada di titik-titik tertentu yang lebih besar capaiannya," katanya, usai seminar 'Keselamatan di Perlintasan Sebidang', di Semarang, Senin (20/5)
Ia mencontohkan pengerjaan proyek jalur rel ganda KA di petak Cirebon-Brebes dan Pekalongan-Semarang, meski masih ada beberapa petak yang masih menyelesaikan proses pembebasan lahan dengan masyarakat setempat.
Namun, kata dia, proyek jalur ganda KA memang digarap sistem segmen, dalam artian mana lahan yang sudah dibebaskan segera diselesaikan penggarapannya, tidak menunggu seluruh lahan dibebaskan.
Ditanya ada masyarakat yang menuntut harga lebih tinggi dari tawaran untuk pembebasan lahan, ia mengakui hal itu sebagai suatu variasi kendala yang ditemui di lapangan, tetapi bisa diselesaikan secara baik.
"Mungkin ada saudara-saudara kita yang minta lebih sedikit. Ya tetapi tim kami terjun ke lapangan secara 'door to door' memberi pengertian, kalau 'double track' itu juga untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Menurutnya, para tim mencoba memberi pengertian kepada masyarakat untuk proses pembebasan lahan itu sampai tercapai kata sepakat, meski sampai sekarang ini masih ada petak yang masih dalam proses.
"Sebagai contoh, pembebasan lahan di petak Cirebon-Brebes sudah mencapai 97%, kemudian di petak Pekalongan-Semarang sudah mencapai 80 persen. Masing-masing petak bervariasi," katanya. (Antara)
REL GANDA KA: Jalur Jakarta-Surabaya Tergarap 70%
BISNIS.COM, SEMARANG--Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tunjung Inderawan menyebutkan progres pengerjaan proyek "double track" atau jalur ganda KA Jakarta-Surabaya sudah mencapai 70%."Itu perkiraan pengerjaan 'double track' secara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
1 jam yang lalu