BISNIS.COM, JAKARTA- Kementerian Kehutanan mengumumkan meski pemerintah melakukan moratorium hutan, namun arus investasi di sektor industri primer hasil hutan kayu tetap mengalir.
Sepanjang 2012, misalnya, total investasinya mencapai Rp2,41 triliun. Adapun realisasi investasi pada kuartal I/2013 tercatat sebesar Rp200,89 miliar, lebih rendah daripada realisasi investasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp1,33 triliun.
Dengan demikian, total investasi sektor industri primer hasil hutan kayu hingga akhir Maret 2013 mencapai Rp53,53 triliun.
"Kalau dibandingkan kuartal I/2012, investasi Januari-Maret 2013 memang lebih rendah. Yang di kuartal I/2012 itu tinggi karena ada pembaharuan izin IUIPHHK PT Toba Pulp Lestasi Tbk yang nilai investasinya Rp1,08 triliun," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto di Kemenhut, Kamis (16/5/2013).
Hadi menambahkan mayoritas investasi di sektor industri primer tersebut berupa plywood, a.l. yang berasal dari kayu sengon di sejumlah hutan rakyat di Pulau Jawa.
Menurutnya, kapasitas daerah perlu ditingkatkan dalam hal pemanfaatan sumber daya hutan dan lahan gambut, seperti berkaitan dengan regulasi dan transparansi.
"Daerah harus meningkatkan kapasitasnya, dari sisi regulasi kalau terbuka investasi juga jadi cepat prosesnya dan tidak tumpang tindih," tuturnya.
World Resources Institute (WRI) mengingatkan pemerintah daerah untuk merampungkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) selama perpanjangan moratorium pemberian izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut hingga 2015, sehingga dapat memberi kejelasan pada investor. (mfm)