BISNIS.COM, TIMIKA -- PT Mutiara Alas Khatulistiwa (MAK) sedang mengurus izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kementerian Kehutanan untuk mengelola kayu di kawasan Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh.
Sahrial, Kepala Dinas Kehutanan Mimika, mengatakan perusahaan itu mengajukan permohonan izin HPH pada lahan seluas 87.000 hektare.
"Sekarang mereka sedang menyelesaikan izin HPH di Kemenhut Jakarta," jelasnya, Rabu (15/5).
Jika tak ada kendala, katanya, perusahaan itu akan beroperasi mulai 2014.
PT Mutiara Alas Khatulistiwa telah membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) ke pemerintah. Selain itu, perusahaan telah menyetor Iuran Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IIPHHK) ke pemerintah pusat sebagai biaya pencadangan area.
Pemkab Mimika, menurut Sahrial, akan mendapatkan 80% dari IIPHHK tersebut saat Kementerian Kehutanan menerbitkan SK HPH kepada PT Mutiara Alas Khatulistiwa.
"Total Iuran Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu yang dibayar perusahaan itu ke pemerintah sekitar Rp10 miliar dan Pemkab Mimika akan mendapatkan 80% dari dana yang disetor ke pusat," jelas Sahrial.
Saat ini baru terdapat dua perusahaan HPH yang beroperasi di Mimika yaitu PT Alas Tirta Kencana (ATK) yang beroperasi di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah dan PT Dia Diani Timber yang beroperasi di wilayah Jera, Distrik Mimika Barat Jauh.
Pemkab Mimika mendorong kedua perusahaan HPH tersebut untuk membangun industri pengolahan kayu di wilayah Mimika, lantaran selama ini kayu log hasil tebangan di lokasi perusahaan tersebut dikirim ke industri pengolahan kayu lapis di Sorong, Papua Barat dan Bouven Digoel, Merauke.
"Kita mendorong mereka untuk membangun industri pengolahan kayu di Mimika, sehingga daerah mendapatkan kontribusi lebih dari adanya usaha industri pengolahan kayu tersebut," kata Sahrial. (Antara)
HUTAN PAPUA: MAK Peroleh Izin Pemkab Mimika Kelola 87.000 Ha
BISNIS.COM, TIMIKA -- PT Mutiara Alas Khatulistiwa (MAK) sedang mengurus izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kementerian Kehutanan untuk mengelola kayu di kawasan Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh. Sahrial, Kepala Dinas Kehutanan Mimika, mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
12 jam yang lalu