Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN: Pemprov DKI Baru Terima 10% Dari Target Tahun Ini

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menerima pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp280 miliar atau belum mencapai 10% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menerima pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp280 miliar atau belum mencapai 10% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menuturkan target penerimaan PBB pada tahun ini mencapai Rp3,2 triliun. Meski jumlah itu tidak terlalu besar, dua menilai penerimaan PBB sampai saat ini tergolong cukup banyak.

“Masa jatuh tempo pembayaran PBB itu sampai Agustus 2013. Masyarakat diberi batas waktu yang cukup panjang sekitar 6 bulan untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya, Senin (13/5/2013).

Menurutnya, jumlah yang diterima pemprov hingga saat ini sudah cukup tinggi dan diyakni bisa mencapai target pada tahun ini. Pemprov juga fokus memperbaiki basis data mengenai objek pajak dan subjek pajak yang sebelumnya diperoleh dari Direktorat Jederal Pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper