Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELINDO II TELUK BAYUR Bayar Utang ke Buruh

BISNIS.COM, JAKARTA—Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Teluk Bayur akan memenuhi kewajiban pembayaran upah buruh pelabuhan yang tertunggak setelah itu akan menegosiasikan kembali tarif bongkar muat CPO.

BISNIS.COM, JAKARTA—Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Teluk Bayur akan memenuhi kewajiban pembayaran upah buruh pelabuhan yang tertunggak setelah itu akan menegosiasikan kembali tarif bongkar muat CPO.

Humas Pelindo II Cabang Teluk Bayur Hari Hartadi mengungkapkan penyelesaian upah buruh sudah disepakati bersama sehingga perseroan akan segera menyelesaikan pembayaran upah yang tertunda itu.

 “Kami sudah sepakati itu, soal upah buruh kami akan selesaikan, kami bayar. Lalu kami akan duduk bersama kembali untuk negosiasi ulang soal bongkar muat untuk angkutan minyak sawit mentah atau CPO [crude palm oil],” katanya dihubungi dari Jakarta, Kamis (9/5).

Pada Selasa, 7 Mei, ratusan buruh pelabuhan menggelar mogok kerja menuntut haknya yang belum dibayarkan oleh BUMN pelabuhan itu. Aksi itu juga berdampak pada anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) wilayah Sumatra Barat yang juga tak bisa menjalankan aktivitasnya.

Berdasarkan informasi dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat, ratusan buruh Pelabuhan Teluk Bayur itu menggelar aksi mogok kerja dan memblokir jalan masuk pintu gerbang pelabuhan sejak pukul 08.00 WIB pada Selasa itu, akibatnya operasional pelabuhan yang masuk wilayah operasi Pelindo II itu lumpuh.

Manajemen Pelindo II diminta membayarkan upah angkutan minyak sawit mentah kepada buruh sejak Januari atau sudah 3 bulan lamanya. Jumlahnya, menurut kalkulasi APBMI, diperkirakan mencapai Rp300 juta—Rp400 juta.

Selain itu, buruh menuntut upah kontainer atau peti kemas yang diturunkan biayanya menjadi Rp9.000 per peti kemas 20 feet dari sebelumnya Rp79.000 per 20 feet. Penurunan itu lantaran Pelabuhan Teluk Bayur sudah mengoperasikan Unit Terminal Peti Kemas dari sebelumnya konvensional.

Hari mengatakan pada 1 Juni mendatang, pihaknya akan mulai menegosiasikan dengan pihak terkait mengenai upah CPO mengingat perlu ada penyesuian kembali.

“Kami usahakan pada awal bulan depan kami negosiasi kembali soal CPO itu juga termasuk dengan buruh pelabuhan,” katanya singkat.

Apriyatna, Ketua APBMI Sumatra Barat, meminta manajemen Pelindo II segera menyelesaikan persoalan dengan buruh Pelabuhan Teluk Bayur guna menghindari dampak buruk mogok kerja yang lebih panjang lagi.

“Kabarnya memang pelabuhan belum mau membayar karena berdasarkan pemeriksaan BPKP, itu tidak layak dibayarkan. Informasinya begitu, tapi Pelindo II harus bayar dulu baru dikomunikasikan lagi,” katanya.

Dia juga berharap manajemen Pelindo II memikirkan nasib pekerja pelabuhan meski telah dilengkapi dengan peralatan canggih.

Pada Maret lalu, Pelabuhan Teluk Bayur mulai memberlakukan tarif peti kemas baru, dari sebelumnya penerapan tarif peti kemas masih bersifat konvensional, tapi seiring dengan beroperasinya berbagai alat berat yang didatangkan, tarif pun disesuaikan.

Penyesuaian tarif di terminal peti kemas mengacu pada putusan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan PP 001/1/13/DCPL-13 tanggal 13 Februari 2013, tentang Penetapan  Pengoperasian Terminal Peti Kemas Teluk Bayur Sumbar. Besarannya 85% dari tariff sebelumnya, atau Rp576.000 per boks.  (ra).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper