BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah China belum menyepakati usulan resmi klausul kontrak baru harga gas dari kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Tangguh, Papua Barat ke Fujian, China yang diajukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Johanes Widjonarko, Wakil Kepala SKK Migas mengatakan Pemerintah China baru menyetujui untuk dilakukan diskusi mengenai klausul kontrak baru harga gas dari Kilang LNG Tangguh. Hingga kini, belum ada harga yang disepakati untuk pembelian gas yang akan dikirim ke Fujian, China itu.
“Mereka [Pemerintah China] baru memahami dan menerima untuk dilakukan diskusi mengenai harga baru. Diskusi loh ya, belum sampai pada keputusan harganya berapa,” katanya di Jakarta, Kamis (9/5).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui akun twitter @SBYudhoyono miliknya menyatakan China telah sepakat melakukan renegosiasi harga penjualan LNG Tangguh, sehingga Indonesia akan mendapat besaran nilai yang layak.
Hal itu disampaikan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini saat melaporkan kinerja SKK Migas kepada Presiden.
Widjonarko mengungkapkan SKK Migas akan melakukan workshop dengan melibatkan pihak terkait untuk membahas substansi, mekanisme dan teknis negosiasi dengan pihak China.
Dalam workshop itu juga nantinya akan dibahas usulan harga baru gas dari LNG Tangguh yang akan dikirim ke Fujian.
Setelah itu, SKK akan menyusun pedoman renegosiasi yang nantinya juga harus disetujui oleh pihak China. “Untuk berunding itu tentu perlu pedoman yang disepakati oleh kami dan pihak-pihak terkait, sehingga negosiasi itu dapat berjalan lancar,” ucapnya. (sep)