BISNIS.COM,JAKARTA---Croplife Indonesia, asosiasi internasional perusahaan bioteknologi pertanian di Indonesia, menyesalkan beredarnya pestisida ilegal atau palsu yang mencapai 8% terhadap potensi pasar pestisida nasional sebesar Rp7 triliun-Rp8 triliun per tahun.
Direktur Eksekutif Croplife Indonesia, Dedy Djuniadi mengatakan akibat beredarnya produk ilegal tersebut, pihaknya harus menanggung kerugian sekitar Rp.650 miliar per tahun.
“Akibat produk ilegal dan pemalsuan ini, kami mengalami kerugian hingga Rp650 miliar setiap tahun,” ungkap Dedy dalam acara diskusi pertanian yang diadakan Croplife, Sabtu (4/5/2013).
Perdagangan pesitisida ilegal dan palsu tersebut akan merugikan Pemerintah, Petani dan juga 120 perusahaan pestisida di indonesia dan terutama 8 anggota Croplife, karena sebagian besar produk yang dipalsukan itu adalah milik anggota Croplife.