Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAIKAN BBM: Tak Perlu Tunggu APBN-P 2013

BISNIS.COM, JAKARTA--Anggota parlemen menilai pemerintah tidak perlu menunggu selesainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2013 dalam rangka penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

BISNIS.COM, JAKARTA--Anggota parlemen menilai pemerintah tidak perlu menunggu selesainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2013 dalam rangka penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Roffi Munawar, anggota Komisi VII DPR mengatakan penaikkan harga BBM subsidi seharusnya tidak perlu menunggu pembahasan anggaran APBN-P 2013 untuk memastikan anggaran untuk kompensasi. Pasalnya, pemerintah telah diberi kewenangan untuk menaikkan harga BBM subsidi tanpa persetujuan DPR.

"Tidak perlu menunggu untuk menaikkan harga BBM subsidi. Itu kan sepenuhnya kewenangan Presiden. Yang dibahas dengan kami kan hanya kompensasinya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Roffi mengungkapkan belum diputuskannya mengenai naik atau tidaknya harga BBM subsidi justru menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Akibatnya, masyarakat menjadi gelisah dan terus berspekulasi, sehingga muncul tindakan penyelewengan terhadap BBM subsidi.

Apalagi, sebelumnya pemerintah juga telah menggulirkan wacana 2 harga untuk BBM subsidi dan langsung direspon oleh PT Pertamina (Persero). BUMN migas itu pun telah menyiapkan sejumlah penanda stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan telah selesai memetakan pembagian wilayah mana saja yang masih menjual BBM subsidi dengan harga Rp4.500 per liter.

"Kalau terus menunda seperti ini, saya curiga pemerintah belum memiliki grand design yang baik untuk menaikkan harga BBM. Makanya terus menunda," jelasnya.

Menurutnya, kenaikkan harga BBM subsidi pada 2009 lalu juga tidak dilakukan bersamaan dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat itu, kenaikkan harga BBM subsidi dilakukan pada Desember 2009, sedangkan pemberian kompensasi dilakukan pada Februari 2010.

Untuk bentuk kompensasinya sendiri, Roffi menyarankan agar pemerintah mengedepankan sejumlah program sosial dan kesejahteraan masyarakat selain bantuan langsung tunai. Alasannya, selama ini masih banyak program kementerian yang terkait sosial dan kesejahteraan masyarakat belum berjalan karena kurangnya dana.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper