BISNIS.COM, JAKARTA—Perjuangan pekerja/buruh di Indonesia memasuki tahap kemenangan yang ditandai dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Selain itu, pekerja/buruh juga meraih kemenangan tentang penghapusan outsourcing hingga peningkatan upah minimum regional di sejumlah provinsi belum lama ini.
Menurut mantan Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Moh. Jumhur Hidayat, peringatan 1 Mei (May Day) merupakan hari yang bergembira bagi kaum pekerja/buruh.
“Namun, saat memperingati May Day, pekerja/buruh tidak anarkis dan merusak,” katanya usai seminar Fenomena Migrasi Global dan Diaspora Indonesia, Selasa (30/4).
Jumhur meminta kalangan pengusaha dapat memberikan porongan harga (diskon) dari produk barang yang diolahnya sebagai peringatan May Day, seperti halnya yang terjadi di luar negeri.
Dia mencontohkan di luar negeri banyak pengusaha yang memberikan diskon kepada para masyarakat dan pekerjanya, sehingga dikenal juga sebagai Hari Diskon.
“Jika pada hari biasa harga baju mahal dan tidak dapat dibeli pekerja, tapi khusus Hari Buruh, para pengusaha dapat mendiskonnya hingga 70%,” ungkapnya.