Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

JAMSOSTEK Gandeng Kejagung Tangani Kasus Perdata

BISNIS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menandatangi kerja sama dengan PT Jamsostek untuk penanganan hukum perdata dan tata usaha negara yang berhubungan dengan kepesertaan jaminan sosial ini.
R Fitriana
R Fitriana - Bisnis.com 22 April 2013  |  13:12 WIB
JAMSOSTEK Gandeng Kejagung Tangani Kasus Perdata

BISNIS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menandatangi kerja sama dengan PT Jamsostek untuk penanganan hukum perdata dan tata usaha negara yang berhubungan dengan kepesertaan jaminan sosial ini.

Hal tersebut dikarenakan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menangani masalah-masalah perdata di BUMN.

Menurut Jamdatun Kejaksaan Agung Burhanuddin kerja sama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kesepakatan ini memungkinkan PT Jamsostek meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personilnya melalui pendidikan dan pelatihan hukum dari Kejagung,” ujarnya saat penandatanganan kerja sama itu, Senin (22/4/2013).

Burhanuddin menjelaskan bantuan yang diberikan juga mengenai mediasi dan pertimbangan hukum dalam menyelesaikan kasus perdata PT Jamsostek, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Kerja sama itu, menurut Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya, akan memantapkan pelaksanaan transformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Sebagai BUMN harus meminta bantuan hukum kepada Jamdatun, termasuk untuk pelatihan personil kami dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya akan dilakukan dengan Kejaksaan Agung di tingkat pusat, melainkan juga sampai pada pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bumn jamsostek negara bpjs ketenagakerjaan kejaksaan perdata jamdatun
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top