BISNIS.COM, JAKARTA – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta untuk menghentikan perpanjangan kontrak karya (KK) dengan PT Koba Tin.
Indonesian Resourse Studies (IRESS) menyatakan Koba Tin telah merugi tiga tahun berturut-turut yaitu 2009, 2011, dan 2012.
PT Timah (Persero) Tbk dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Bangka Belitung menyatakan mampu untuk melanjutkan di wilayah kerja (WK) Koba Tin. IRESS menyoroti bahwa harga jual timah Koba Tin lebih rendah daripada PT Timah.
Total aset milik Koba Tin juga berangsur menurun dari U$110 pada 2010 menjadi U$78 pada 2012. Direktur IRESS, Marwan Batubara mengatakan berdasarkan laporan keuangan Koba Tin, perusahaan tambang timah tersebut mengalami kerugian sangan besar.
“Dengan kondisi keungan yang terus memburuk, maka penerimaan negara berupa pajak akan terus menurun, selain itu Koba Tin akan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban keuangan ,” ujar Marwan melalui pers rilis, Senin (22/4/).
Kerugian yang dialami Koba Tin tiga tahun berturut-turut adalah US$6.084.919 pada 2009. US$6.290.379 pada 2011, dan US$ 40.910.000 pada 2012. Utang perusahaan ini menurut laporan keuangan Koba Tin meningkat 33% dari US$56 juta pada 2008 menjadi US$ 74 juta pada 2012.
Sebelumnya, pemerintah sedang mengevaluasi perpanjangan kk Koba Tin dari berbagai aspek seperti ekonomi, lingkungan, dan keuangan.
Pemerintah selama ini masih memberikan perpanjangan dengan alasan berdampak pada buruh perusahaan itu. Namun, IRESS menyatakan dalam pers rilisnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan merekrut pegawai Koba Tin melalui konsorsium PT Timah dan BUMD. (if)