BISNIS.COM, JAKARTA--Penunjukan Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan menggantikan Agus D.W. Martowardojo dinilai terlalu terburu-buru, karena sosok Hatta sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional menjadi tidak independen.
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono menilai langkah Presiden tersebut terlalu terburu-buru. “Ini aneh karena keputusannya begitu mendadak,” kata hari ini, Jumat (19/4/2013).
Prasetiantono berpendapat sosok Hatta yang menjadi ketua umum salah satu partai politik berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan tidak fokusnya penyelesaian masalah fiskal, terlebih lagi menjelang momen Pemilu.
“Menkeu itu biasanya orang independen, artinya tidak terafiliasi dengan partai. Soalnya, Menkeu harus mengurus fiskal yang berdiri di semua kalangan,” tegasnya.
Hari ini, Jumat (19/4/2013), melalui Keputusan Presiden (Keppres) no. 45/M/2013, Hatta Rajasa kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan, sehingga secara otomatis Agus diberhentikan sebagai Menteri Keuangan.
Pemberhentian Agus Marto tertuang dalam Keppres no.44/M/2013. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M/2013, seperti dikutip dalam website Sekretariat Kabinet.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Politik Faisal Basri menilai penggantian Agus Marto sebelum masa jabatan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution berakhir [20 Mei 2013] lebih mengarah pada muatan politis daripada permasalahan fiskal.
“Saya tidak mengerti keterburu-buruan Presiden. Makin kelihatan motif perpindahannya [Agus Marto] ke BI karena ketidaksukaan Presiden dengan posisinya di Kemenkeu,” katanya.
Faisal menduga perpindahan ini terkait dengan polemik proyek Jembatan Selat Sunda dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).