BISNIS.COM, JAKARTA—Kendati sempat terjadi pelambatan aktivitas penjualan rumah tapak pada semester II/2012 akibat penerapan kebijakan pembayaran uang muka minimal 30%, penjualan pada awal tahun ini mulai berjalan normal.
Arief Rahardjo, Associate Director Research & Advisory Cushman & Wakefield Indonesia, menuturkan terjadi penurunan rata-rata penyerapan unit perbulan rumah tapak untuk hampir seluruh kawasan Jabodetabek pada semester II/2012 dibanding semester sebelumnya.
“Calon pembeli yang sudah menabung, mulai melakukan pembelian pada awal tahun ini. Kebijakan tersebut sudah berjalan hampir satu tahun. Masyarakat juga pengembang sudah beradaptasi,” ujarnya dalam Market Update Jabodetabek Landed Resedential Market 2012 hari ini, Selasa (16/4/2013).
Berdasarkan data Cushman, terjadi penurunanrata-rata penjualan perumahan setiap bulannya dibanding semester sebelumnya, yakni turun 2 unit/bulan di Jakarta, turun 9 unit/bulan di Tangerang, turun 10 unit/bulan di Bekasi, dan 13 unit/bulan di Bogor-Depok.
Perusahaan riset properti tersebut juga mencatat rata-rata nilai transaksi bulanan perumahan Jabodetabek pada semester II/2012 sebesar Rp140,3 miliar mengalami penurunan Rp9,4 miliar dibanding semester I/2012, dan Rp12,5 miliar dibanding 2011.
“Faktor yang paling berpengaruh terhadap penurunan tersebut ialah adanya penundaan keputusan pembelian untuk sementara,” kata Arief.
Selain itu, sambungnya, pengembang perumahan juga cenderung menahan meluncurkan produk barunya, sehingga aktivitas pemasaran juga berkurang.