Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAIKAN HARGA BBM: Premium Jadi Rp6.500-Rp7.000 Bagi Konsumen Mampu

BISNIS.COM, JAKARTA--Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kelompok masyarakat mampu diusulkan naik menjadi Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter untuk mengurangi beban subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menteri Energi

BISNIS.COM, JAKARTA--Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kelompok masyarakat mampu diusulkan naik menjadi Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter untuk mengurangi beban subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan saat ini opsi pemberlakuan dua harga untuk BBM bersubsidi telah mengerucut pada usulan harga Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter untuk BBM bersubsidi yang dijual khusus kepada kelompok masyarakat mampu.
 
“Sekarang ini sudah mengerucut pada usulan harga Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter untuk kendaraan pelat hitam. Bahkan ada beberapa gubernur yang mengusulkan langsung mencabut subsidi, sehingga menjual sesuai harga keekonomiannya,” kata Jero usai menghadiri Rapat Kerja Gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4).
 
Jero mengungkapkan jika pemerintah menerapkan dua harga untuk BBM bersubsidi, yakni Rp4.500 dan Rp6.500 per liter mulai Mei 2013 nanti, maka penghematan subsidi diperkirakan akan mencapai Rp21 triliun.
 
Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji teknis pelaksanaan kebijakan pengendalian subsidi BBM. Pemerintah, melakukan pemetaan stasiun bahan bakar umum (SPBU) serta menghitung jumlah SPBU yang ada saat ini agar penerapan pemisahan SPBU dapat dilakukan dengan baik.
 
Djoko Siswanto, Direktur BBM Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan pemberlakuan dua harga BBM bersubsidi akan diterapkan pada premium dan solar.
 
Untuk pembagian SPBU-nya, nantinya hanya akan ada 34 SPBU di seluruh Indonesia yang menjual BBM bersubsidi dengan dua harga. Sementara 4.993 SPBU sisanya akan menjual BBM bersubsidi dengan dua harga.
 
“Pemetaannya sudah ada, nanti 45% SPBU menjual premium dengan harga Rp6.500, sedangkan 55% sisanya akan menjual dengan harga Rp4.500. Untuk solar, 90% SPBU akan menjualnya dengan harga Rp4.500, sedangkan 10% SPBU sisanya akan menjual dengan harga Rp6.500,” ungkapnya.
 
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah  untuk memberlakukan dua harga yang berbeda untuk BBM bersubsidi.
 
Eri mengungkapkan dalam kebijakan tersebut pemerintah harus memperhatikan distribusi BBM bersubsidi harus menyebar ke seluruh wilayah Tanah Air. Pasalnya, kebijakan pembedaan harga BBM bersubsidi dapat diterapkan di setiap SPBU jika pasokan BBM bersubsidi lancar.
 
“Kami menyambut baik opsi kebijakan itu. Itu dapat diimplementasikan dengan perbandingan 45% banding 55%,” ungkapnya. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper