Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JATAH RASKIN: Hore, Ditambah 5 Kg Jadi 20 Kg/Bulan

BISNIS.COM,JAKARTA: Jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) mulai Januari 2014 naik menjadi 20 kg dari 15 kg per keluarga per bulan.Namun, jatah raskin tersebut hanya ditujukan bagi 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS). Angka itu menurun

BISNIS.COM,JAKARTA: Jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) mulai Januari 2014 naik menjadi 20 kg dari 15 kg per keluarga per bulan.

Namun, jatah raskin tersebut hanya ditujukan bagi 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS). Angka itu menurun dari semula 17,7 juta RTMS.

"Anggaran beras raskin ini sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun," kata  Menko Kesra Agung Laksono, seusai memimpin Rakor Kesra Tingkat Menteri Mengenai Laporan Pelaksanaan Kebijakan Penyaluram Raskin, Kamis (11/4).

Agung menuturkan jumlah sasaran tersebut menurun, karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. "Yang semula miskin menjadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun," ujarnya.

Menurut Menko Kesro, jumlah sasaran itu juga berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk mematangkan penyaluran raskin ini, lanjutnya, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi tim raskin di enam daerah, yaitu Sumatra, Kalimantan, Jawa, Maluku, NTT, dan Papua.

"Walau jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, harganya tetap Rp1.600/kg. Pemerintah membelinya mungkin lebih mahal dari harga semula," ujar Agung.  

Pemerintah, lanjutnya, akan membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk membantu menyalurkan beras raskin dari titik distribusi hingga titik bagi.

Sedangkan anggaran untuk 50.000 titik distribusi ke 100.000 lebih titik bagi, tidak dibebankan kepada masyarakat miskin, tapi menjadi tanggungan daerah.

"Jadi, jangan dibebankan kepada masyarakat miskin lagi," katanya.

Dia menambahkan cadangan beras pemerintah ada 100 ton di setiap kabupaten, dan 200 ton di tingkat provinsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Rahmayulis Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper