Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PABRIK SMELTER: Pengusaha Tambang Ditenggat Sampai 2014

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu niat baik dari para pelaku usaha pertambangan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih mineral di dalam negeri hingga 2014.

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu niat baik dari para pelaku usaha pertambangan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih mineral di dalam negeri hingga 2014.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan pihaknya masih menunggu komitmen dari pelaku usaha untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Pasalnya, para pelaku usaha pertambangan telah melakukan pakta integritas untuk menerapkan UU No. 4/2009.

“Titik tekannya kan nilai tambah itu harus di dalam negeri, kalau ada niat baiknya kami masih memikirkan [batas smelter pada 2014]. Kan sebelumnya ada pakta integritas, lalu kami akan evaluasi,” katanya di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Thamrin mengungkapkan pemerintah akan terus mengajak para pelaku usaha mencari jalan keluar persoalan pengolahan dan pemurnian bijih mineral yang diamanatkan paling lambat dilakukan 2014 nanti.

Solusi tersebut juga harus mencakup pembangunan smelter yang umumnya memerlukan waktu lebih dari setahun.

Selama ini, pengusaha dengan pemerintah masih memiliki pandangan yang berbeda terkait pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri.

Pemerintah terus berpegang proses pengolahan dan pemurnian harus dilakukan di dalam negeri, karena diamanatkan UU No. 4/2009, sementara pengusaha menilai ada beberapa komoditas yang kurang ekonomis apabila diolah dan dimurnikan di dalam negeri.

“Pandangan-pandangan ini yang harus kami satukan dengan pengusaha, karena pengusaha dengan pemerintah memiliki fokus yang berbeda. Yang penting semua memiliki komitmen untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah,” jelasnya.

Thamrin juga menegaskan pemerintah tidak akan melakukan revisi terhadap UU No. 4/2009 jika nantinya belum ada smelter baru yang beroperasi pada 2014.

“Tidak ada revisi UU, semuanya masih akan sesuai amanat UU itu sendiri, kami akan melihat ada tidak niat baik dari pengusaha itu,” jelasnya.

Perluasan PT Smelting Gresik, lanjut Thamrin, sebenarnya dapat menjadikan pengolahan dan pemurnian konsentrat tembaga menjadi ekonomis.

Pasalnya, komoditas itu menghasilkan produk sampingan berupa gypsum dan asam sulfat yang dapat dimanfaatkan oleh industri dasar lain yang ada di dalam negeri.

Indonesian Mining Association (IMA) sebelumnya mengusulkan pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan smelter sesuai dengan jenis komoditasnya.

Syahrir AB, Direktur Eksekutif IMA mengatakan selama ini persoalan pembangunan smelter bukanlah keekonomian dalam membangunnya. Akan tetapi untuk membangun smelter membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Membangun smelter itu bukan masalah ekonomis atau tidak ekonomis. Bisa ekonomis membangun smelter di dalam negeri, tapi kan butuh waktu paling tidak sampai 2017, sementara UU Minerba mengamanatkan harus selesai 2014,” katanya.

Syahrir mengungkapkan semua pihak harus mau mencari jalan keluar mengenai pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri saat ini.

Pasalnya, saat ini hanya tinggal sekitar 9 bulan dari batas waktu untuk mengolah dan memurnikan seluruh bijih mineral di dalam negeri.

Salah satu cara yang mungkin untuk dilakukan, lanjut Syahrir, adalah pemerintah memaksa pengusaha komoditas tertentu untuk mengerjakan apa yang dapat dikerjakan saat ini.

Pemerintah juga harus menerima kenyataan jika ada beberapa komoditas yang tidak mungkin dapat diolah di dalam negeri tahun depan, karena pembangunan smelternya membutuhkan waktu.

“Nanti dibuat komoditas apa saja yang harus diolah di dalam negeri pada 2015, kemudian 2016 apa saja dan 2017 apa. Dibuat semacam keputusan antara pemerintah dan industri, jadi pemerintah mengatakan kepada industri A harus membangun smelter pada 2017, setelah masuk 2017 tidak ada lagi diskusi,” jelasnya.

Menurutnya, komoditas nikel, pasir besi dan bauksit masih mungkin untuk diolah dan dimurnikan di dalam negeri pada 2014 mendatang.

“Kalau komoditas zinc dan tembaga itu pertanyaan besar, saya tidak katakan butuh waktu lama untuk membangun smelternya, tapi tidak akan terealisasi pada 2014 nanti,” tuturnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper