BISNIS.COM, JAKARTA-Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) masih menunggu regulasi untuk melanjutkan pembangunan rumah susun milik (rusunami) yang tertunda.
Ketua DPP REI Setyo Maharso mengatakan pembangunan tetap akan dilakukan meski regulasi mengenai batas harga jual rusunami bebas pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp7 juta/m2 belum disetujui oleh Menteri Keuangan.
“Kita bangun, karena sudah mengantongi zin. Tapi kalau regulasi belum disetujui, akan dijual dengan harga komersil,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (25/3/2013).
Dia mengungkapkan regulasi itu dibutuhkan untuk segera disahkan, mengingat kebutuhan hunian khususnya rusunami di kawasan perkotaan sangat penting.
“Pemerintah perlu menyesuaikan regulasinya. Baik itu berhubungan dengan batas harga atau penetapan koefisien lantai bangunan (KLB)".
Pihaknya mengaku siap menyalurkan rusunami kapanpun jika pemerintah dapat memastikan regulasi mengenai batas harga dan KLB bangunan.
Pada awal tahun ini REI berniat menuntaskan sisa pembangunan 179 menara rusunami dan anami (apartemen sederhana milik) dari 258 izin yang mereka kantongi.