Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERAWATAN JALAN: Kontrak akan berbasis kinerja

JAKARTA--Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengungkapkan kontrak berbasis kinerja (Performance Based Contract-PBC) diharapkan mampu menekan biaya logistik karena perawatan jalan akan selalu dalam kondisi baik.

JAKARTA--Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengungkapkan kontrak berbasis kinerja (Performance Based Contract-PBC) diharapkan mampu menekan biaya logistik karena perawatan jalan akan selalu dalam kondisi baik.

Ia mengungkapkan biaya logistik di Indonesia mencapai 14%. Sementara di negara maju biaya logistik dapat ditekan sampai 10%. Untuk itu Hermanto berharap PBC dapat diterapkan di jalan-jalan prioritas  yakni  di enam koridor yang merupakan prioritas MP3EI.

Sementara  itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto selaku Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) mengatakan pendekatan PBC ini menjadi sesuatu yang saat ini sedang diupayakan untuk penyelenggaraan jalan di Indonesia.

 

”Sudah ada proses kajian melalui Ditjen Bina Marga dan Balitbang, banyak hal prinsip yang berubah, dan tidak bisa sekaligus sehingga harus dilaksanakan secara bertahap,” ujar Djoko dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (13/2/2013).

 

Djoko menambahkan pada 2011 Kementerian PU sudah melakukan secara bertahap yakni tahap pertama dengan menggunakan kontrak seperti biasa, tetapi setelah serah terima sementara pekerjaan (PHO), ditambah lagi kontrak kerja nya selama dua tahun.

 

Tahap Kedua, dengan mencoba menerapkan di dua lokasi yaitu Ciasem-Pamanukan dan Demak-Trengguli. Djoko mengharapkan pada 2014 penerapan PBC sudah matang persiapannya yang diantaranya meliputi prosedur, peralatan maupun sumber daya manusianya.

 

Sementara itu, Gunter Zietlow, yang juga dikenal sebagai salah satu bapak pencetus PBC mengungkapkan cara terbaik untuk memastikan jalan selalu dalam kondisi yang baik adalah dengan melakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga (swasta) berdasarkan kontrak berbasis kinerja  secara jangka panjang.

 

Melalui PBC, artinya kontraktor menerima pembayaran dengan nilai tetap secara rutin dengan syarat kondisi jalan selalu dalam kondisi baik. Pembayaran dapat saja berkurang jika standar kelayakan  jalan tidak terpenuhi.

 

Zietlow melanjutkan PBC yang biasanya mempunyai kontrak jangka panjang antara 3-10 tahun. Ia melanjutkan menurut studi Bank Dunia di tahun 1980 PBC mampu menghemat biaya pemeliharaan antara 30% hingga  50%.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper