Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Berbasis Kinerja: Gapensi Minta Pemerintah Perkuat Payung Hukum PBC

Gabungan pengusaha konstruksi (Gapensi) menilai pemerintah perlu memperkuat payung hukum sebelum kontrak berbasis kinerja diterapkan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan pengusaha konstruksi (Gapensi) menilai pemerintah perlu memperkuat payung hukum sebelum kontrak berbasis kinerja diterapkan.

Sekretaris Jendral Gapensi, Andi Rukmana menyatakan kontrak berbasis kinerja atau Performance Base Contrac (PBC) yang akan diterapkan pemerintah di empat kota pada akhir tahun ini menjadi peluang sekaligus tantangan baru bagi para kontraktor.

Selama ini antara para perencana, pengawas dan kontraktor saling tuding jika sebuah proyek infrastruktur mangkrak ataupun gagal konstruksi.

"Dengan PBC maka kontraktor dapat memperkirakan investasi dan biaya yang diperlukan karena kontrak bersifat jangka panjang, bahkan sampai 10 tahun," jelas Andi di Jakarta, Kamis (17/7).

PBC merupakan kontrak jangka panjang antara pemerintah dengan swasta, dengan berorientasi hasil, maka pihak swasta setelah mengerjakan proyek masih diharuskan memelihara dalam jangka waktu tertentu. Dengan PBC para kontraktor dapat melakukan investasi peralatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper