Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kontrak Berbasis Kinerja: Gapensi Minta Pemerintah Perkuat Payung Hukum PBC

Gabungan pengusaha konstruksi (Gapensi) menilai pemerintah perlu memperkuat payung hukum sebelum kontrak berbasis kinerja diterapkan.
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 18 Juli 2014  |  08:20 WIB
Kontrak Berbasis Kinerja: Gapensi Minta Pemerintah Perkuat Payung Hukum PBC

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan pengusaha konstruksi (Gapensi) menilai pemerintah perlu memperkuat payung hukum sebelum kontrak berbasis kinerja diterapkan.

Sekretaris Jendral Gapensi, Andi Rukmana menyatakan kontrak berbasis kinerja atau Performance Base Contrac (PBC) yang akan diterapkan pemerintah di empat kota pada akhir tahun ini menjadi peluang sekaligus tantangan baru bagi para kontraktor.

Selama ini antara para perencana, pengawas dan kontraktor saling tuding jika sebuah proyek infrastruktur mangkrak ataupun gagal konstruksi.

"Dengan PBC maka kontraktor dapat memperkirakan investasi dan biaya yang diperlukan karena kontrak bersifat jangka panjang, bahkan sampai 10 tahun," jelas Andi di Jakarta, Kamis (17/7).

PBC merupakan kontrak jangka panjang antara pemerintah dengan swasta, dengan berorientasi hasil, maka pihak swasta setelah mengerjakan proyek masih diharuskan memelihara dalam jangka waktu tertentu. Dengan PBC para kontraktor dapat melakukan investasi peralatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pbc gapensi Kontrak Berbasis Kinerja
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top