Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI NEWMONT: Pemerintah Masih Kaji Pembelian 7% Saham

JAKARTA--Pemerintah masih mengkaji pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), termasuk opsi pembelian melalui BUMN investasi.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pihaknya telah mendapat laporan terkait amandemen ke-4 perjanjian

JAKARTA--Pemerintah masih mengkaji pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), termasuk opsi pembelian melalui BUMN investasi.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pihaknya telah mendapat laporan terkait amandemen ke-4 perjanjian jual beli (sales and purchase agreement) antara Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership B.V.Dengan penandatanganan tersebut, SPA 7% saham divestasi PT NNT diperpanjang dari 25 Oktober 2012 menjadi 31 Januari 2013."Yang soal Newmont saya sudah dapat laporan, itu sudah diperpanjang kontraknya dan masih dalam pembahasan di pemerintah, nanti pemerintah akan merespon," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/10).Saat dikonfirmasi soal kemungkinan pembelian 7% saham divestasi Newmont oleh BUMN investasi, Agus menuturkan semua opsi sedang dikaji pemerintah."Justru semua sedang dikaji, tapi belum bisa dibicarakan," ujar Agus.Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% sahamnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya. Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% terakhir pada Maret 2010. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper