Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CARREFOUR HENGKANG: Carrefour pernah keluhkan regulasi zonasi ritel di Indonesia

JAKARTA: Beberapa bulan yang lalu, seorang petinggi Carrefour pernah mengeluhkan regulasi zonasi yangditerapkan oleh Kementerian Perdagangan RI terhadap ritel modern asing.

JAKARTA: Beberapa bulan yang lalu, seorang petinggi Carrefour pernah mengeluhkan regulasi zonasi yangditerapkan oleh Kementerian Perdagangan RI terhadap ritel modern asing.

 

Asal mula lahirnya regulasi zonasi ritel modern adalah adanya anggapan bahwa peritel modern asing akan mematikan bisnis pasar tradisional.Anggapan itu makin diperkuat dengan penilaian bahwa Indonesia merupakan surga bagi pelaku industri ritel, tak terkecuali pemain ritel dunia. Pasar Indonesia menjadi perhatian pemain ritel dunia. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia mencapai 235 juta dengan capaian gross domestic product (GDP) mencapai Rp4.000 triliun.Secara keseluruhan bisnis ritel pada 2010 bagus dan tumbuh 12%, dan pada 2011 akan tumbuh 13%-15%. Selain itu, daya beli konsumen juga masih bagus dan inflasi masih terkontrol 6-6,5%.Asing makin mendominasi seluruh sendi-sendi perekonomian nasional. Tercatat, hampir semua sektor industri dan keonomi strategis sudah ‘terkontaminasi’ rasa asing. Terakhir adalah begitu mengguritanya asing merambah pasar perdagangan Indonesia, terutama di sektor ritel. Perkembangan pangsa pasar ritel modern yang mayoritas dimiliki asing meningkat signifikan setiap tahun.Berdasarkan data dari Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), pada 2005, omzet ritel modern tercatat Rp42 triliun, kemudian meningkat lagi pada 2006 menjadi Rp50,8 triliun dan pada 2008 meningkat menjadi Rp58,5 triliun.Sebenarnya masuknya peritel asing seperti dua mata pisau, di satu sisi masuknya peritel asing itu akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, dan di sisi lain, hal tersebut sangat berpotensi mematikan pasar tradisional.Saat itu, seorang eksekutif Carrefour berpendapat sebenarnya akar permasalahan industri ritel di Indonesia adalah kurangnya pasar tradisional menata diri9 menjadi profesional. Dukungan pemda, meneurut Carrefour beberapa tahun yang lalu, juga kurang dalam mengembangkan pasar tradisional."Padahal kalau dikembangkan, maka keduanya akan sama-sama maju mengingat segmentasi pasar antara Carrefour dan pasar tradisional berbeda.Maka, untuk menghindari semakin tersisihnya pasar tradisional dalam era persaingan perdagangan bebas, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah strategis untuk melindungi pasar tradisional.Pemda pun memperketat proses perizinan dalam pendirian ritel baru, terutama ritel asing. Solusi lainnya adalah meregulasi penataan dan kebijakan zonasi ritel asing dengan pasar tradisional. Misalnya, zonasi kawasan, zonasi jarak, dan zonasi rasio penduduk. Pemerintah juga perlu mendorong pengelolaan pasar tradisional ke arah pola pasar modern. Ditambah lagi, Kementerian Perdagangan menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan realisasi izin ekspansi toko eceran bermerek asing di suatu wilayah.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper