Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.
Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Adapun, pihak termohon tak hanya Sritex, tetapi juga anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.
PN Niaga Semarang juga telah menyatakan bahwa para termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, pada Juni 2024, SRIL telah mengungkap beban berat yang ditanggung perseroan dikarenakan tekanan pasar domestik sejak pandemi dan akibat gempuran produk tekstil impor. Terlebih, pasar ekspor yang masih tertekan imbas konflik geopolitik global.
Direktur Utama SRIL Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kondisi tersebut yang akhirnya membuat perseroan harus melakukan peneyesuaian kapasitas produksi dan efisiensi karyawan lantaran turunnya pesanan. Perseroan mulai mencatat penurunan kinerja sejak pandemi berlangsung.
"Kami harapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai masuknya barang-barang impor itu juga bisa melihat dari sisi kami produsen di dalam negeri ini yang mengalami kesulitan bersaing dengan produk-produk impor yang merajalela di pasaran," kata Iwan dalam Public Expose SRIL, Selasa (25/6/2024).