Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Tol Cipali mengumumkan tarif Jalan Tol Cikopo – Palimanan atau Jalan Tol Cipali bakal naik dalam waktu dekat.
Mengutip informasi yang dibagikan oleh Astra Tol Cipali, rencana kenaikan tarif tol itu telah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum.
“Penyesuaian tarif Tol Cikopo – Palimanan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024,” jelas manajemen Tol Cipali," tulis manajemen Astra Tol Cipali, dikutip Kamis (24/10/2024).
Dalam rinciannya, tarif terjauh ruas Cikopo hingga Palimanan yang semula Rp119.000 bakal naik menjadi Rp132.000 untuk kendaraan golongan I. Artinya, kenaikan tarif tersebut mencapai 10% dari harga semula.
Kendati demikian, tarif tersebut belum akan berlaku saat ini. Astra Tol Cipali mengaku bakal merilis tanggal implementasi dalam waktu dekat.
“Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya,” tegasnya.
Baca Juga
Berikut harga tarif terjauh Tol Cipali untuk seluruh golongan apabila telah berlaku nanti.
Daftar Tarif Tol Terjauh (Cikopo Palimanan)
- Golongan I: Rp132.000
- Golongan II: Rp217.500
- Golongan III: Rp217.500
- Golongan IV: Rp273.000
- Golongan V: Rp273.000