JAKARTA: Rencana Kementerian Perdagangan merevisi peraturan penyelenggaraan waralaba di Tanah Air menuai kritik.Amir Karamay, Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi Kadin Indonesia mengatakan dalam draf revisi itu, ada penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) yang dilakukan sentralisasi di Dirjen Perdagangan dari yang sebelumnya ditangani pemda setempat."Adanya sentralisasi pengurusan surat tersebut, katanya, akan dapat memperlama prosesnya yang bisa mencapai selama 6 bulan, karena perlu meneliti surat perjanjian yang bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang jumlahnya bisa 40 lembar," ujarnya di Jakarta hari ini (06/02).Menurut dia, solusi untuk mempercepat proses itu Kemendag dapat memperdayakan Kadin untuk meneliti surat perjanjian itu, sehingga tugas Kemendag untuk mengeluarkan STPW lebih cepat.“Adanya rekomendasi dari Kadin tidak harus terjadi biaya ekonomi tinggi. Tidak ada biaya. Tapi perusahaan dan UKM yang mengurus surat tersebut nanti harus menjadi anggota Kadin,” katanya.Dia memperkirakan revisi peraturan tersebut akan selesai kira-kira satu bulan lagi, karena pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan. (Bsi)
BISNIS WARALABA: Kemendag tarik kewenangan pemda
JAKARTA: Rencana Kementerian Perdagangan merevisi peraturan penyelenggaraan waralaba di Tanah Air menuai kritik.Amir Karamay, Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi Kadin Indonesia mengatakan dalam draf revisi itu, ada penerbitan surat tanda pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Zulkarnaini Muchtar
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

42 menit yang lalu
Energi Pemulihan Medco (MEDC) Hadapi Banjir Pasokan Minyak

1 jam yang lalu
Haiyanto’s Moves Amid MDLN Stock Rally
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

44 menit yang lalu
Target Ambisius, Sri Mulyani Incar Pajak Orang Super Kaya dan Konglomerasi

48 menit yang lalu
Perang Tarif Trump Percepat Ekspansi China ke Global South

52 menit yang lalu