Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS WARALABA: Kemendag tarik kewenangan pemda

JAKARTA: Rencana Kementerian Perdagangan merevisi peraturan penyelenggaraan waralaba di Tanah Air menuai kritik.Amir Karamay, Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi Kadin Indonesia mengatakan dalam draf revisi itu, ada penerbitan surat tanda pendaftaran

JAKARTA: Rencana Kementerian Perdagangan merevisi peraturan penyelenggaraan waralaba di Tanah Air menuai kritik.Amir Karamay, Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi Kadin Indonesia mengatakan dalam draf revisi itu, ada penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) yang dilakukan sentralisasi di Dirjen Perdagangan dari yang sebelumnya ditangani pemda setempat."Adanya sentralisasi pengurusan surat tersebut, katanya, akan dapat memperlama prosesnya yang bisa mencapai selama 6 bulan, karena perlu meneliti surat perjanjian yang bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang jumlahnya bisa 40 lembar," ujarnya di Jakarta hari ini (06/02).Menurut dia, solusi untuk mempercepat proses itu Kemendag dapat memperdayakan Kadin untuk meneliti surat perjanjian itu, sehingga tugas Kemendag untuk mengeluarkan STPW lebih cepat.“Adanya rekomendasi dari Kadin tidak harus terjadi biaya ekonomi tinggi. Tidak ada biaya. Tapi perusahaan dan UKM yang mengurus surat tersebut nanti harus menjadi anggota Kadin,” katanya.Dia memperkirakan revisi peraturan tersebut akan selesai kira-kira satu bulan lagi, karena pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro