JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan tambahan yang mewajibkan seluruh pengelola media luar griya agar secara berkala mengecek ulang konstruski papan reklamenya dan bertanggung jawab penuh kepada pihak yang dirugikan jika terjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan aturan tambahan itu dimasukkan dalam prosedur pengurusan izin mendirikan bangunan kontruksi papan reklame dengan standar pengecekan yang lebih maksimal dan berkala agar benar-benar kokoh."Pengelola panggung reklame juga harus bertanggung jawab penuh terhadap pihak yang dirugikan. Karena ada sejumlah media luar griya yang kurang memperhatikan faktor keamanan, yang roboh karena pondasi tidak kuat," katanya hari ini.Dia mengatakan sejauh ini Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta tidak dilibatkan secara langsung dalam pembangunan konstruksi panggung papan reklame, karena prosesnya dianggap sudah standar sesuai izin mendirikan bangunan.Namun, lanjutnya, berdasarkan laporan yang diterima banyak kontruksi panggung reklame roboh karena pondasinya tidak kuat. Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dalam pembangunan sarana berpromosi tersebutFauzi menyatakan telah meminta kepada Dinas P2B DKI Jakarta untuk segera melakukan pengecekan ulang kekuatan seluruh kontruksi panggung penyangga reklame (billboard) pada musim hujan yang disertai angin kencang sekarang ini.Data Humas Pemprov DKI Jakarta menunjukkan terdapat enam kontruski panggung reklame roboh pada 5 Januari 2012 saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Sebanyak 4 unit di Jakarta Utara dan masing-masing 1 unit di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.Akibat robohnya konstruksi panggung reklame itu satu orang meninggal karena tertimpa dan kesetrum serta satu orang lagi mengalami luka-luka hingga dirawat di rumah sakit daerah Tarakan Jakarta Pusat. (tw)
REKLAME ROBOH: Foke buat aturan tambahan
JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan tambahan yang mewajibkan seluruh pengelola media luar griya agar secara berkala mengecek ulang konstruski papan reklamenya dan bertanggung jawab penuh kepada pihak yang dirugikan jika terjadi masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sekretariat Redaksi
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium