Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) membuat pengusaha menjerit. Kebijakan ini dinilai dapat mengancam produsen wadah makan dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) Alie Cendrawan menyampaikan, terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu berisiko mematikan industri di dalam negeri.
“Di dalam regulasi yang dijalankan ini, dengan dibukanya [impor food tray] itu saya katakan tadi, sangat berisiko untuk mematikan [industri yang] baru tumbuh. Belum mekar, sudah mati,” kata Alie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Regulasi itu lantas berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Alie mengungkap, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangannya sempat mengajak pengusaha dalam negeri untuk membangun pabrikan food tray atau peralatan makan lainnya guna mendukung program MBG, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor.
Diharapkan, pembangunan pabrik-pabrik baru dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga
“Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasilah di pabrikan. Dalam investasi pabrikan ini tidak satu perak dua perak, miliar-miliaran, Rp300-an miliar,” ungkapnya.
Namun, kenyataan di lapangan justru membuat para pelaku usaha menahan untuk merealisasikan investasinya.
Di sisi lain, pelaku usaha juga menyayangkan pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat menyebut bahwa produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk 82,9 juta penerima program MBG di 2025.
Pengurus APMAKI Robert Susanto mengatakan, anggota APMAKI saja mampu memproduksi hingga 10 juta unit food tray per bulan.
“Jadi sangat disayangkan kalau ada keluar statement bahwa dalam negeri itu belum mampu,” ujar Robert.