Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengaku siap membeli minyak mentah dari sumur rakyat.
Hal sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam beleid itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.
Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Commercial PHE Edy Karyanto mengatakan, tim gabungan antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), telah melakukan identifikasi terhadap sumur rakyat.
"Tim gabungan nanti kalau sudah mengidentifikasi sumurnya, kami siap karena kami malah senang kok bisa menerima itu [minyak mentah]," kata Edy di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.
Baca Juga
Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun
Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut dengan harga sekitar 70% hingga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum.
Menurut Edy, harga minyak mentah dari sumur rakkay sebesar 80% dari ICP itu sudah cukup ekonomi.
"Ya win-win solution kan, karena kita juga bisa mereview fiscal term dan sebagainya gitu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat lebih dari 30.000 sumur minyak masyarakat yang dianggap ilegal berpotensi dikerjasamakan dengan KKKS.
Menurut Bahlil, sumur rakyat potensial itu sudah bisa dikerjasamakan dengan KKKS mulai Agustus 2025 mendatang. Adapun KKKS yang dimaksud saat ini baru PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, yakni PHE.
"Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai off taker dan harganya antara 70% dari ICP sampai 80% Jadi sekitar itu," ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/7/2025).
Jumlah sumur rakyat yang potensial sebanyak 30.000 untuk diberdayakan itu meningkat dari prediksi semula. Sebab, Kementerian ESDM sebelumnya mencatat hanya ada 8.000 sumur rakyat yang potensial.
Bahlil mengatakan, 30.000 sumur minyak itu tersebar di sejumlah provinsi. Namun, mayoritas berada di Sumatra Selatan, Jambi, Sumatra Utara, hingga Jawa Tengah.