Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk koperasi sekunder pasca pembentukan 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pihaknya akan menyiapkan proses konsolidasi KopDes/Kel Merah Putih ke depan. Dalam hal ini, Kemenkop akan mendorong pembentukan koperasi sekunder di level kabupaten di Indonesia.
“Jadi nanti ke depan setelah berjalan, 80.000 koperasi [KopDes/Kel Merah Putih] ini akan kita dorong pembentukan sekunder-sekunder koperasi di kabupatennya,” kata Panel saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/7/2025) malam.
Panel menjelaskan, KopDes/Kel Merah Putih membutuhkan penghubung (hub) di level kabupaten untuk menjalankan usahanya.
“Karena nggak mungkin ini mereka jalan sendiri-sendiri. Harus ada hub-nya di level kabupaten. Nah, konsep semacam itu juga secara paralel kita siapkan,” ujarnya.
Sebab, dia menjelaskan bahwa status 80.000 KopDes/Kel Merah Putih merupakan koperasi primer, sehingga membutuhkan koperasi sekunder.
Baca Juga
“Jadi, KopDes/Kel ini kan dia primer statusnya di masing-masing desa. Nanti harus ada koperasi sekunder di level kabupaten, semacam hub-nya,” ungkapnya
Dengan begitu, ke depan, Kemenkop akan mendorong agar operasional usaha KopDes berjalan efektif dan efisien, sehingga diperlukan koperasi sekunder di level kabupaten.
“Kami akan dorong nanti ke depan untuk efektif dan efisiensi daripada operasional usaha KopDes itu harus ada [koperasi] sekunder di level kabupaten. Nanti konsepnya juga kita kasih tahu kok,” terangnya.
Berdasarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum.
Perinciannya, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Di sisi lain, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 22 Juli.
“Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Di samping itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
Ferry menekankan bahwa pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya bakal melibatkan kerja sama tiga pihak, yakni koperasi, distributor/supplier, serta bank penyalur.
Skemanya, KopDes/Kel Merah Putih akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Setelahnya, perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.