Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan mulai 22 Juli 2025, Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank milik negara.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, pembiayaan awal koperasi ini akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi.
“Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Ferry menuturkan, suku bunga yang dikenakan yakni sebesar 6% per tahun dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period atau masa tenggang selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
Terkait dengan skema pembiayaan, Ferry menyebut akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.
Nantinya Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Baca Juga
Adapun regulasi yang mengatur terkait pendanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut bahwa pemerintah masih menyiapkan aturan terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Belum-belum kita lagi siapin,” kata Askolani di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, rancangan aturan itu nantinya bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kendati belum dapat memastikan kapal beleid itu terbit, Askolani mengharapkan PMK tersebut terbit dalam waktu dekat.
“Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.