Bisnis.com, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump akan mengumumkan kesepakatan dagang dan kepastian tarif hari ini. Namun, melihat perundingan masih banyak yang berlangsung, pemerintah AS memberikan sinyal masih ada waktu hingga 1 Agustus 2025 sebelum tarif resmi berlaku.
Adapun, sejumlah negara selama beberapa pekan terakhir berusaha membujuk AS untuk menegosiasikan tarif menjelang tenggat 9 Juli 2025. Terbaru, pemerintah AS memberikan sinyal waktu untuk berdiskusi diperpanjang hingga 1 Agustus 2025, sehingga masih ada tiga minggu lagi untuk membuat kesepakatan.
Pemerintah AS mengumumkan bakal menaikkan tarif impor ke sejumlah negara mitranya pada 2 April 2025. Trump menyebut tarif resiprokal itu untuk mengecilkan defisit perdagangan Negeri Paman Sam.
Oleh karena pengumuman tarif itu menggemparkan dan mendapat banyak respons keras, Trump sepakat untuk menunda pemberlakukan tarif dengan masa jeda 90 hari yang akan berakhir pada 9 Juli 2025.
Sejauh ini, Uni Eropa mengatakan sudah ada progres untuk mencapai kesepakatan dengan AS jelang tenggat waktu 9 Juli 2025. Juru Bicara eksekutif UE mengatakan Trump dan Presiden Komisi Erpa Ursula von der Leyen sudah mencapai "pertukaran yang baik"
Sedangkan Kanselir Jerman Friedrich Merz sepanjang akhir pekan lalu terus berdiskusi untuk mencapai kesepakatan dagang dengan AS lewat telepon bersama von der Leyen serta sejumlah mitra di Perancis dan Italia.
"Waktu makin habis. Ini adalah matrik s yang kompleks karena banyak yang dipertimbangkan," kata Juru Bicara Kanselir Jerman Stefan Kornelius di Berlin, dikutip Bloomberg, Senin (7/7/2025).
Di tengah-tengah antisipasi pengumuman tarif itu, Trump juga mengeluarkan ancaman bakal memberlakukan tarif ekstra sebesar 10% untuk negara-negara yang tergabung dalam BRICS, termasuk Indonesia.
Setelah dua bulan masa tenggang, tensi tarif dan perang dagang akhirnya kembali lagi ke lantai bursa dengan indeks S&P 500 turun 0,5%. Saham-saham di Eropa terpantau stagnan dan bursa Asia melemah 0,7%.