Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikejar Tenggat Tarif Trump, Mendag: Kalau Bisa RI Tak Kena Tarif

Kemendag berharap Indonesia terbebas dari tarif resiprokal dari Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan pemaparan pada saat media visit di Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2024).- Bisnis/Himawan L Nugraha.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan pemaparan pada saat media visit di Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2024).- Bisnis/Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia. Hal ini mengingat penundaan tenggat tarif akan berakhir pada 9 Juli mendatang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut, pengenaan tarif resiprokal AS terhadap semua negara, termasuk Indonesia ditiadakan alias tarif impor 0%.

“Ya kalau perlu nggak ada tarif impor dari sana [AS]. Kalau perlu kan. Ya penginnya kan begitu kan, hapus semua. Jadi kita cari yang adil lah ya nanti,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Meski begitu, Budi mengaku bahwa hingga saat ini pemerintah masih menunggu keputusan akhir tarif resiprokal dari AS.

“Kita kan sudah waktu datang pertama pun kita juga sudah ngasih posisi kita seperti apa. Jadi kita masih menunggu juga kesepakatan dengan Amerika,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap hasil negosiasi tarif AS—Indonesia segera rampung dalam waktu dekat.

“Ya secepatnya, tapi kan kita juga harus bareng-bareng. Kita juga nunggu juga dari Amerika. Tapi mudah-mudahan sih ya cepat selesai, mudah-mudahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%, lantaran Indonesia dianggap menghambat laju perdagangan AS, yakni penerapan tarif sepihak (tidak timbal balik), TKDN, sistem perizinan impor kompleks, dan devisa hasil ekspor (DHE).

Selanjutnya, pada 9 April 2025, AS menangguhkan pengenaan tarif resiprokal selama 90 hari untuk 56 negara mitra, termasuk Indonesia. Kemudian, pada 4 Juni 2025, Presiden AS menggandakan tarif sektoral (baja, aluminium, dan produk turunannya) menjadi 50% untuk semua negara, kecuali Inggris.

Sebelumnya, Mendag Budi mengungkap jalur diplomasi merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi tarif resiprokal AS.

“Kita sebenarnya sudah mempersiapkan tim negosiasi kita, artinya ada di kedutaan. Jadi kadang-kadang Amerika ini kan cepat sekali berubah. Sehingga kita harus antisipasi kalau ada perubahan ya kita sudah siap,” ungkap Budi dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, dikutip pada Kamis (3/7/2025).

Adapun, diplomasi ini dilakukan bersamaan dengan proses deregulasi kebijakan impor dan kebijakan dalam mendorong ekspor. Kemudian strategi kedua Indonesia dalam menghadapi tarif resiprokal adalah melalui pengalihan pasar ekspor.

Budi menjelaskan Kemendag terus mendorong penyelesaian perundingan kerja sama perdagangan seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA), Indonesia—Eurasian Economic Union (I—EAEU) CEPA, I-Peru CEPA, Indonesia—Tunisia Preferential Trade Agreement (Indonesia—Tunisia PTA) sebagai upaya melakukan diversifikasi sekaligus pengalihan pangsa ekspor Indonesia.

Kemendag juga mempercepat proses ratifikasi Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-Iran PTA sebagai upaya untuk mempercepat pemanfaatan preferensi oleh pelaku usaha nasional.

“Pasar ekspor kita banyak di negara lain dan salah satu caranya adalah bagaimana kita mempercepat proses negosiasi perjanjian dagang kita dengan negara lain atau kawasan lain. Itu yang kita lakukan dan tahun ini banyak progres yang bisa kita lakukan,” ungkap.

Kemudian yang ketiga, antisipasi limpahan barang impor. Dalam hal ini, pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies) WTO berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta memperketat mekanisme pengawasan lalu lintas ekspor impor barang di seluruh pintu masuk kepabeanan.

Selain itu, Kemendag juga akan meningkatkan pengawasan peredaran barang di pasar domestik (post border). “Jangan sampai ketika barang itu tidak bisa diterima di Amerika, kemudian masuknya ke Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, strategi keempat adalah evaluasi perjanjian perdagangan. Budi menjelaskan, pemerintah melakukan evaluasi setiap perjanjian perdagangan yang sudah terimplementasi untuk mendapatkan outputterbaik bagi perdagangan internasional.

“Kita tentu tidak hanya sekadar membuat perjanjian dagang yang baru, tetapi kita itu sudah ada 19 perjanjian dagang yang sudah implementasi, 10 [perjanjian dagang] yang sedang proses ratifikasi, dan 16 yang sedang dirundingkan,” ujarnya.

Budi menerangkan bahwa perjanjian dagang harus saling menguntungkan kedua belah pihak. Artinya proses neraca perdagangan antara kedua negara harus seimbang, tetapi saling menguntungkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper