Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Ojol Mau Naik 8%-15%, Pengamat Soroti Ekosistem Transportasi Online RI

Ekonom menilai rencana menaikkan tarif ojol sebesar 8%-15% memang perlu dilakukan. Berikut alasannya.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana mengerek tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan sebagai satu langkah pemenuhan tuntutan para pengemudi ojol yang telah disampaikan pada beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin berpandangan bahwa rencana merevisi tarif minimal ojol diperlukan guna memperbaiki ekosistem bisnis transportasi online.

“Ekosistem ojol kita memang jauh dari sempurna. Seluruh stakeholder tidak mendapatkan manfaat maksimal, termasuk para driver ojol,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan kesulitan keuangan juga turut dirasakan oleh aplikator. Dia mencontohkan, belasan aplikator transportasi online yang gulung tikar termasuk UBER menjadi cerminan nyata belum memadainya ekosistem transportasi online di Tanah Air.

Untuk itu, Wijayanto menyebut memperbaiki ekosistem merupakan langkah strategis, termasuk memastikan harga yang tepat.

Rencana mengerek tarif perlu dilakukan guna menjaga kelangsungan bisnis baik aplikator maupun mitra. Meskipun, kenaikan tarif itu perlu dijalankan di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

“Dalam prosesnya, Kementerian perlu melibatkan para stakeholder lain dalam proses penyusunan kebijakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal bahwa tarif ojek online (ojol) akan naik dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan seiring dengan rampungnya kajian penyesuaian tarif baru yang disusun pemerintah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus hingga 15% untuk kendaraan Ojol roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif Ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator.

Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan 4 aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper