Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan shortfall penerimaan pajak hingga akhir 2025 berpotensi mencapai Rp130 triliun. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah tidak segera melakukan upaya ekstra untuk mengerek penerimaan negara tahun ini.
“Penerimaan pajak sampai akhir 2025, potensi shortfall sekitar Rp130 triliun kalau tidak ada ekstra effort yang bersifat terobosan,” kata Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).
Menurut Ajib, setidaknya ada tiga indikator yang mendasari proyeksi tersebut. Pertama, target penerimaan pajak 2025 yang dinilai terlalu tinggi, yakni lebih dari 13% dibanding penerimaan pajak 2024.
Kedua, kata Ajib, penerimaan kuartal I/2025 yang jauh dari ideal. Penerimaan pajak pada kuartal I/2025 tercatat mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2.189,3 triliun.
“Penerimaan kuartal I/2025, jauh dari ideal, hanya kisaran 14,7%, seharusnya bisa mencapai 20%,” ujarnya.
Indikator terakhir yakni pertumbuhan ekonomi 2025 yang sulit mencapai target awal. Sebagaimana diketahui, pada asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025, pemerintah telah menyepakati pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2%.
Baca Juga
Ajib menyebut, dengan target awal 5,2%, potensi pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 5%. “Dari indikator-indikator ekonomi yang ada, potensi shortfall-nya sangat besar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak tercatat sebesar Rp683,3 triliun pada Mei 2025.
Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.
“Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 [senilai Rp2.189,3 triliun],” ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025. Angka itu setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Total penerimaan perpajakan, yang terdiri atas pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka itu turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.