Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan terdapat tiga sektor usaha yang menyetorkan pajak bruto terbesar kepada kas negara sepanjang tahun ini hingga Mei 2025.
Anggito menyebutkan sektor usaha paling jumbo menjadi sumber pajak adalah industri pengolahan, pertambangan, dan jasa keuangan. Dari ketiga sektor ini, pajak yang disumbangkan mencapai setengah dari total penerimaan negara.
“Ada beberapa sektor unggulan, industri pengolahan yang kontribusinya 27,7%, sektor ini tumbuh 4,6%,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).
Sektor industri pengolahan tumbuh positif terutama pada subsector industri minyak kelapa sawit, pengolahan tembakau, barang kimia, industri logam dasar mulia, serta industri kendaraan bermotor roda empat.
Secara kumulatif berdasarkan perhitungan Bisnis, industri pengolahan menyumbang Rp247,82 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Sementara sektor pertambangan menyetorkan Rp97,31 triliun sepanjang tahun ini. Kemudian, sektor usaha jasa keuangan menyumbang Rp117,66 triliun untuk kas negara.
Baca Juga
Secara khusus, sektor pertambangan nonmigas secara kumulatif bulan Maret hingga Mei 2025 yang senilai Rp41,7 triliun tumbuh baik sebesar 5% terutama pada subsektor pertambangan biji tembaga, emas, dan timah.
Di mana sektor minyak dan gas (migas) berkontribusi sebesar 7,11% atau seniali Rp22,4 triliun dari total penerimaan pajak. Namun, pada periode Maret-Mei 2025, sektor ini kontraksi sebesar 12,2% yang disebabkan penurunan harga minyak bumi.
Sementara untuk sektor keuangan memberikan kontribusi 13,1%. Penerimaan pajak sektor aktivitas keuangan pada Mei meningkat sebesar 30,1% karena pergesaran waktu pembayaran dividen luar negeri.
“Ada pergesaran waktu pembyaran dividen, bulan Mei baru dibayar jadi ada konsekuensi perpajakan yang terjadi karena pembayaran dividen keluar negeri,” lanjut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.
Total penerimaan perpajakan, yang terdiri dari pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.
Penerimaan pajak secara bruto telah mencapai Rp895,77 triliun sementara secara neto tercatat senilai Rp683,26 triliun. Penerimaan pajak tersebut dipengaruhi penurunan harga komoditas seperti nikel dan minyak bumi. Namun, terdapat beberapa esktor utama yang mencatatkan kinerja positif.