Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menggelontorkan anggaran sekitar Rp6 triliun untuk Perum Bulog. Anggaran tersebut akan digunakan perusahaan pelat merah untuk menyerap produksi jagung dalam negeri.
Zulhas menyampaikan, pemerintah sebelumnya telah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung sepanjang 2025 dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram (kg).
Kendati begitu, Perum Bulog saat ini belum memiliki anggaran untuk melaksanakan penugasan tersebut, sehingga Zulhas meminta Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Afirman untuk segera memberikan anggaran tersebut ke BUMN Pangan itu.
“Diminta tadi dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk segera memberikan anggaran kepada Bulog. Untuk [serap] 1 juta [ton jagung], berarti kalau 1 juta dikali Rp5.500 kira-kira Rp6 triliun,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa penugasan penyerapan 1 juta ton jagung telah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, berdasarkan usulan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung dalam negeri, guna memperkuat stok pangan pemerintah.
Baca Juga
“Kan kita tugaskan [serap] 1 juta ton Satu juta ton itu kalau Rp5.500 kan [anggarannya] sekitar Rp5,5 - Rp6 triliun dengan biaya lain-lain,” ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah per Februari 2025 menyesuaikan HPP untuk jagung menjadi Rp5.500 per kg, dari sebelumnya Rp5.000 per kg. HPP jagung baru diberlakukan pada Februari 2025 lantaran pemerintah menyesuaikan dengan masa panen jagung yang diperkirakan dimulai pada bulan yang sama.
Zulhas mengatakan, harga terbaru ini akan diberlakukan terhadap hasil panen jagung pada masa panen mendatang, atau mulai Februari 2025. Dengan cara ini, dia mengharapkan agar hasil panen petani lokal dapat terserap oleh Perum Bulog.
“Karena kalau diberlakukan sekarang, khawatirnya nanti stok yang ada, bukan menyelesaikan masalah kan. Karena tujuannya kan jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Senin (6/1/2025).
Melalui surat Bapanas No. 136/TS.02.02/K/4/2024, pemerintah sebelumnya menetapkan harga jagung kadar air 15% menjadi Rp5.000 per kilogram, dari semula Rp4.200 per kilogram. Seiring dengan adanya putusan tersebut, maka HPP jagung resmi naik menjadi Rp5.500 per kilogram mulai 1 Februari 2025.
Adapun, penyesuaian HPP jagung pakan merupakan dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil produksi petani.