Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UKM Sudah Siap Kelola Tambang atau Belum? Ini Kata Apindo

Apindo menilai, mayoritas usaha kecil dan menengah (UKM) belum siap untuk mengelola tambang. Berikut penjelasannya.
Alat berat Komatsu yang dipasarkan PT United Tractors Tbk. (UNTR) di area pertambangan./Bisnis
Alat berat Komatsu yang dipasarkan PT United Tractors Tbk. (UNTR) di area pertambangan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, mayoritas usaha kecil dan menengah (UKM) belum siap untuk mengelola tambang. Pihaknya pun melihat perlunya pendampingan agar nantinya tambang tersebut dapat dikelola dengan baik oleh UKM penerima izin usaha pertambangan (IUP).

Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Ronald Walla menyampaikan, perlu adanya skema kemitraan atau konsorsium antara UKM dengan perusahaan besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Skema kemitraan ini untuk transfer pengetahuan, teknologi, dan manajemen risiko,” kata Ronald kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

Apindo juga mengusulkan agar pemerintah dan sektor swasta memberikan program pendampingan terpadu. Dengan begitu, UKM dapat naik kelas dan benar-benar mampu berperan dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Selain itu, kata dia, UKM juga perlu mendapat akses pembiayaan dan jaminan kredit. Mengingat, sektor ini membutuhkan modal awal yang cukup besar serta jangka waktu operasional yang panjang.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah yang membuka ruang ini, asalkan diikuti dengan rambu-rambu dan infrastruktur pendukung yang kuat agar tujuan pembangunan yang inklusif bisa tercapai tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan,” tuturnya. 

Dalam catatan Bisnis, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

Instruksi tersebut disampaikan Bahlil seiring dengan hampir rampungnya peraturan turunan dari Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

“Yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan sinkronisasi terkait aturan turunan dari UU No.2/2025, yakni dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Mengenai arahan Bahlil, Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM tengah menyiapkan kriteria UKM yang dapat menerima izin usaha tambang.

“Sedang disiapkan, sedang disiapkan semuanya,” ujar Maman kepada awak media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Maman menuturkan, pemerintah melalui kebijakan ini memberikan kesempatan kepada semua pihak, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk terjun dan terlibat dalam bisnis usaha pertambangan.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan konsep besar yang didorong Presiden Prabowo Subianto yakni ekonomi kerakyatan. 

“Ini kan dalam rangka untuk memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengusaha di daerah supaya mereka juga bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper