Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha Antam Buka Suara Usai Izin Tambang di Raja Ampat Disetop

PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha Antam (ANTM) akhirnya buka suara soal pencabutan sementara izin tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua.
Greenpeace Indonesia mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua - Istimewa.
Greenpeace Indonesia mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA — Entitas usaha PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam yakni PT Gag Nikel akhirnya buka suara usai praktik penambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya ramai disorot.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bapak Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan.

Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional. 

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Di samping itu, Arya juga menyebut bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Di mana, izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah. 

“Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” tandasnya.

Pada saat yang sama, manajemen PT Gag Nikel menyebut sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan. 

Di antaranya melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024. 

Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.

Secara terperinci, berikut rincian program keberlanjutan yang disebut telah dijalankan oleh PT Gag Nikel dalam menjalankan praktik penambangan:

1. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Sejak 2018 hingga Desember 2024, kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 hektare dalam proses penilaian dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2) 

2. Reklamasi Area Tambang: Luas lahan reklamasi mencapai 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon—termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal—untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

3. Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² dilaksanakan di kawasan pesisir Raja Ampat, dengan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, sebagai wujud sinergi industri dan akademik.

4. Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas. Air limbah tambang memiliki pH stabil (7–8), TSS hanya 5–27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Chromium VI tercatat 0,03–0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan tidak melebihi 70 dBA.

Izin Dicabut Sementara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang melakukan praktik penambangan di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil menjelaskan, pembekuan sementara izin usaha itu dilakukan seiring dengan rencana pihaknya yang hendak melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari apakah ada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan PT Gag Nikel.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menegaskan, penghentian operasi penambangan PT GAG Nikel mulai berlaku pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Sedikit memberikan gambaran, Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah yakni PT Aneka Pertambangan Tbk. (ANTM).

Bahlil menegaskan, PT GAG Nikel yang melakukan praktik penambangan di wilayah Raja Ampat itu telah mengantongi IUP produksi sejak 2017.

Pada saat yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi tambang nikel PT GAG tersebut berlokasi jauh dari destinasi pariwisata bahari yang ada di Raja Ampat. Bahkan, dia menyebut bahwa jarak tambang dan area pariwisata raja ampat mencapai 40 kilometer (Km).

“Ada gambar yang diperlihatkan itu seperti Pulau Panemo. Panemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, Saya sering di Raja Ampat. Jadi, Pulau Panemo dengan [area tambang] PT GAG itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat tersiar dari laporan NGO Greenpeace. Dalam akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid ditunjukkan gambaran kondisi keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni yang mulai tercemar.  

Greenpeace juga telah mencoba mendengar langsung cerita masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya.

“Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis akun tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper