Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Prihatin, Barang Impor Ilegal Bikin Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pengusaha menyebut barang impor ilegal yang dijual dengan harga murah bisa memicu persaingan bisnis menjadi tak sehat
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani saat ditemui di Kantor Pusat Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Ni Luh Anggela
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani saat ditemui di Kantor Pusat Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Dunia usaha menyebut barang impor ilegal yang berasal dari pasar gelap (black market) bisa memicu persaingan bisnis menjadi tak sehat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan keberadaan barang impor ilegal bisa mengganggu struktur persaingan usaha menjadi tidak sehat di Indonesia.

“Dunia usaha sangat prihatin dengan maraknya peredaran barang impor ilegal yang tidak hanya merugikan industri nasional, tetapi juga mengganggu struktur persaingan usaha yang sehat,” kata Shinta kepada Bisnis, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Di samping itu, Shinta menuturkan bahwa barang impor ilegal yang berasal dari black market juga memberikan tekanan besar bagi industri padat karya.

“Barang-barang dari pasar gelap yang dijual jauh di bawah harga wajar tentu memberi tekanan besar, khususnya bagi sektor-sektor padat karya yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat dari sisi permintaan global maupun daya beli domestik,” ujarnya.

Kendati demikian, Shinta menyatakan Apindo mendukung langkah pemerintah untuk mengendalikan arus barang impor ilegal melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam hal ini, lanjut dia, pembentukan satuan tugas atau Satgas adalah inisiatif yang positif. Meski begitu, dia menilai tingkat efektivitasnya sangat bergantung pada kredibilitas, independensi, dan koordinasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.

“Solusi terhadap impor ilegal harus menyasar akar persoalan, mulai dari penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan, hingga reformasi regulasi yang adil, efektif, dan berpihak pada keberlanjutan industri nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkap menjamurnya barang yang dijual dengan harga murah berasal dari black market alias ilegal. Dia menyatakan fakta adanya barang ilegal murah melalui black market itu ia temukan usai berdialog dengan beberapa pemilik kios di pasar.

“Kami sempat ngobrol dengan beberapa yang punya los toko, jadi dalam mereka mendapatkan barang itu mereka istilahnya ada namanya black market. Artinya barang-barang memang yang barang tidak asli, barang ilegal sehingga kemudian harganya jauh lebih murah,” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

Di sisi lain, Ristadi meyakini pemerintah telah mengetahui adanya praktik barang impor ilegal sejak lama dengan membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal.

“Tapi itu waktu pertama-pertama saja, sampai sekarang ini kita tidak pernah mendengar lagi ada aktivitas daripada Satgas tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran KSPN, pasar tekstil dalam negeri terus dibanjiri produk-produk impor dengan harga yang murah. Alhasil, produk tekstil sandang alas kaki dan aneka barang kebutuhan lainnya yang diproduksi oleh pabrik dalam negeri tidak terserap alias tak laku terjual di pasar domestik.

Kondisi itu membuat stok barang menjadi menumpuk dan perusahaan mengambil tindakan menurunkan produktivitas hingga menghentikan total produksinya serta menutup pabriknya. Imbasnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tak terbendung di industri padat karya, termasuk tekstil.

“[Penyebab] hasil produksi pabrik-pabrik tempat kami bekerja tidak laku, karena ternyata di pasar-pasar domestik kita, pasar-pasar besar seperti Tanah Abang dan lain sebagainya, itu mayoritas sudah diisi [dan] dikuasai oleh barang-barang tekstil dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah,” tuturnya.

Ristadi menyebut industri padat karya memegang peranan kunci dalam perekonomian karena mampu menyerap tenaga kerja yang besar serta dapat menimbulkan efek berganda ekonom, mulai dari bisnis logistik, perdagangan, hingga jasa pendukung.

“Untuk itu pemerintah tidak boleh santai-santai saja seperti tidak terjadi apa-apa, kebijakan dan tindakan teknis harus segera dilakukan cepat dan tepat,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper