Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris, Impor Ilegal Bikin 3 Juta Pekerja Tekstil Terancam PHK

Hasil produksi dari pabrik padat karya, tekstil, sandang, hingga kulit banyak yang tidak laku terjual di dalam negeri lantaran menjamurnya barang impor tekstil.
Pemusnahan barang impor ilegal oleh Satgas impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (18/8/2024)/ Bisnis.com - Dwi Rachmawati
Pemusnahan barang impor ilegal oleh Satgas impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (18/8/2024)/ Bisnis.com - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) memperkirakan sebanyak 3 juta buruh/pekerja di industri padat karya, termasuk tekstil, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan jutaan pekerja yang terancam PHK itu imbas barang impor maupun barang impor ilegal yang terus membanjiri pasar Indonesia. Sejumlah barang impor ilegal yang dimaksud di antaranya bahan baku seperti benang, kain, hingga bahan jadi.

“Data yang kami ketahui pekerja yang bekerja di sektor padat karya, karena yang banyak kami concern itu adalah padat karya, khususnya di tekstil, sandang, kulit itu kurang lebih sekitar 3 jutaan [pekerja ter-PHK], maka tentu akan terancam PHK yang paling banyak itu di sektor padat kaya kurang lebih sekitar 3 jutaan [pekerja],” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

Terlebih, Ristadi mengungkap pengusaha garmen lebih memilih membeli bahan baku barang impor untuk mempertahankan bisnis, ini lantaran harganya yang jauh lebih murah untuk bisa bersaing dengan barang-barang yang berasal dari jalur impor ilegal.

“Saya hitung-hitung agak masuk akal juga karena sudah pasrah ini barang-barang yang murah, yang menjamurnya dari illegal import dan segala macamnya seperti tidak tertahan dan seolah-olah seperti dibiarkan. Sehingga untuk bisa bertahan, pengusaha-pengusaha garmen akhirnya juga melakukan importasi bahan baku seperti kain,” ungkapnya.

Imbasnya, ungkap Ristadi, sebanyak 3 juta pekerja di industri tekstil terancam PHK jika pemerintah tak sigap mengatasi importasi barang ilegal di Tanah Air. Dia juga menyebut potensi ancaman PHK ini juga bisa merambat ke sektor lain, tak hanya di industri tekstil.

“Jika ini dibiarkan, di sektor padat karya 3 juta [pekerja] akan terancam [ter-PHK], dan belum sektor-sektor lain,“ imbuhnya.

Lebih lanjut, Ristadi mengungkap hasil produksi dari pabrik padat karya, tekstil, sandang, hingga kulit banyak yang tidak laku terjual di dalam negeri lantaran menjamurnya barang impor tekstil.

“Karena ternyata di pasar-pasar domestik kita, pasar-pasar besar seperti Tanah Abang dan lain sebagainya, itu mayoritas sudah diisi [dan] dikuasai oleh barang-barang tekstil dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah,” ungkapnya.

Alhasil, lanjut dia, suplai barang-barang produksi dari pabrik alias produsen dalam negeri tidak terserap oleh pasar lantaran kalah harga. Kondisi ini memicu pabrik padat karya dalam negeri menurunkan produktivitas, bahkan menghentikan aktivitas produksi dan menutup pabrik yang kemudian memicu gelombang PHK.

“Karena order tidak ada, kemudian barang ataupun barang yang dia produksi sendiri tidak laku terserap di pasar,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper